Perekonomian Indonesia Tahun Ini Banyak Tantangan
Jakarta- Pengamat Ekonomi dan Keuangan Anton Gunawan memandang, Indonesia mampu untuk masuk menjadi 5 ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2045. Namun, saat ini Indonesia masih terjebak pada pertumbuhan ekonomi sebesar 5% dan sulit untuk menggapai pertumbuhan ekonomi sekitar 6%.
Menurutnya, guna mencapai ekonomi terbesar di dunia, pertumbuhan ekonomi harus dapat melampaui angka lebih 6%.
“Bisa tumbuh 5 persen itu cukup bagus, namun untuk 2045 forecast atau asumsinya harus 6,9 persen cukup tinggi dan berat. Saat ini kita menghadapi tekanan current account deficit (CAD),” jelas Anton dalam acara peluncuran buku buku Indonesia Menuju 5 Besar Dunia di Tahun 2045 di Jakarta, Kamis, 12 September 2019.
Menurutnya, Pemerintahan saat ini harus dapat membenahi angka defisit neraca perdangan dengan terus memperbaiki iklim investasi dan terus meningkatkan jumlah investasi. Terlebih, Pemerintah saat ini hanya fokus pada penurunan impor.
“Ekspor-impor barang dan jasa yang terus-menerus defisit ini sebenarnya relatif wajar terhadap negara yang tengah berkembang. Tetapi investasi ini kunci untuk mengatasi defisit termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambah Anton.
Sebagai informasi, hingga kuartal II 2019 CAD Indonesia telah menyentuh angka US$ 8,4 miliar atau sekitar 3% dari produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut naik dari kuartal sebelumnya yang hanya 2,6% dari PDB. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More