Nasional

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 ke Palestina, Segini Nilainya

Jakarta – Indonesia kembali mengirimkan bantuan kemanusiaan tahap kedua untuk warga Palestina.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Dubes Palestina dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di antaranya Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menko PMK, Panglima TNI, Kapolri dan Wamenlu melepas bantuan yang berasal dari pemerintah, pelaku usaha, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat dari Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta pada Senin (20/11). 

Baca juga: Perluas Serangan, Israel Paksa Warga Palestina Tinggalkan 4 Kota di Gaza Selatan

“Untuk bantuan kemanusiaan tahap kedua ini, pemerintah mengalokasikan bantuan senilai total Rp31,9 miliar atau setara dengan USD2 juta melalui pendanaan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian AID, Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Keuangan yang dibentuk untuk memberikan dukungan kerja sama pembangunan internasional termasuk didalamnya menjalankan misi-misi kemanusiaan,”ungkap Direktur Utama LDKPI Tormarbulang Lumbantobing dalam keterangan resmi, Senin 20 November 2023.

Bantuan tersebut dikirim dalam bentuk kebutuhan medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Palestina. Di antaranya berupa obat-obatan dan peralatan medis seperti hospital sundries. Bantuan pemerintah ini akan diterbangkan lusa dini hari (22/11) melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. 

“Setelah masuk ke Gaza, nantinya bantuan tersebut akan disalurkan melalui UNRWA, yaitu Badan PBB yang menangani pengungsi Palestina,” tambah Tor Tobing. 

Baca juga: Keren! Dato’ Sri Tahir Donasi Rp7,5 Miliar untuk Rumah Sakit di Gaza Palestina

Pengiriman bantuan kemanusiaan Pemerintah Indonesia ini merupakan wujud sinergi sejumlah Kementerian, Lembaga dan institusi lainnya. Dimana APBN selain berperan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, juga hadir dalam mendukung misi kemanusiaan dan perdamaian dunia. 

“Dukungan ini merupakan komitmen kita dalam melaksanakan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah ke 8.141, Mayoritas Sektor Terkoreksi

Poin Penting IHSG sesi I melemah tipis 0,06% dan ditutup di level 8.141,84 setelah sempat… Read More

1 hour ago

Bank KBMI 3 di Antara Goliath dan David, Jalan Tengah yang Paling Diuji

Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More

2 hours ago

Fundamental Solid, Permata Bank Siap Penuhi Free Float 15 Persen

Poin Penting Porsi saham free float Permata Bank sekitar 10 persen, telah melampaui ketentuan minimum… Read More

2 hours ago

BEI Prioritaskan 49 Emiten Besar Penuhi Aturan Free Float 15 Persen

Poin Penting BEI mulai pilot project kenaikan free float 15 persen dengan menyasar 49 emiten… Read More

2 hours ago

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sepanjang 2025 Capai 5,11 Persen

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025 tumbuh 5,11 persen… Read More

3 hours ago

Restitusi Pajak 2026 Diperkirakan Rp270 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More

3 hours ago