Nasional

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 ke Palestina, Segini Nilainya

Jakarta – Indonesia kembali mengirimkan bantuan kemanusiaan tahap kedua untuk warga Palestina.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Dubes Palestina dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di antaranya Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menko PMK, Panglima TNI, Kapolri dan Wamenlu melepas bantuan yang berasal dari pemerintah, pelaku usaha, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat dari Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta pada Senin (20/11). 

Baca juga: Perluas Serangan, Israel Paksa Warga Palestina Tinggalkan 4 Kota di Gaza Selatan

“Untuk bantuan kemanusiaan tahap kedua ini, pemerintah mengalokasikan bantuan senilai total Rp31,9 miliar atau setara dengan USD2 juta melalui pendanaan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian AID, Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Keuangan yang dibentuk untuk memberikan dukungan kerja sama pembangunan internasional termasuk didalamnya menjalankan misi-misi kemanusiaan,”ungkap Direktur Utama LDKPI Tormarbulang Lumbantobing dalam keterangan resmi, Senin 20 November 2023.

Bantuan tersebut dikirim dalam bentuk kebutuhan medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Palestina. Di antaranya berupa obat-obatan dan peralatan medis seperti hospital sundries. Bantuan pemerintah ini akan diterbangkan lusa dini hari (22/11) melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. 

“Setelah masuk ke Gaza, nantinya bantuan tersebut akan disalurkan melalui UNRWA, yaitu Badan PBB yang menangani pengungsi Palestina,” tambah Tor Tobing. 

Baca juga: Keren! Dato’ Sri Tahir Donasi Rp7,5 Miliar untuk Rumah Sakit di Gaza Palestina

Pengiriman bantuan kemanusiaan Pemerintah Indonesia ini merupakan wujud sinergi sejumlah Kementerian, Lembaga dan institusi lainnya. Dimana APBN selain berperan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, juga hadir dalam mendukung misi kemanusiaan dan perdamaian dunia. 

“Dukungan ini merupakan komitmen kita dalam melaksanakan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

9 mins ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

39 mins ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

1 hour ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

2 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

2 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

3 hours ago