Rupiah; Melemah karena buruknya ekspektasi pasar. (Foto: Zidni Hasan).
Indonesia tidak bisa seterusnya memiliki ketergantungan pada luar negeri. Pemerintah diharapkan segera melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur yang sudah menjadi program, dan merealisasikan beberapa kebijakan paket deregulasi. Dwitya Putra
Jakarta – Ekonom Indonesia Green Investment Corporations Advisory, Martin Panggabean menilai Indonesia perlu melakukan perbaikan perekonomian dalam negeri dengan tidak mengandalkan luar negeri. Melemahnya nilai tukar rupiah dan kenaikan market JIBOR 50-100 bps yang mengindikasikan bahwa pasar rupiah sudah semakin ketat dan belum ada peningkatan pada harga SUN serta obligasi. Indonesia harus berupaya keluar dari situasi ini.
Sejauh ini, ekspektasi pasar belum akan membaik karena pasar menilai kondisi ekonomi Indonesia masih belum ada tanda-tanda pembalikan ke arah ekonomi yang baik. Kurs rupiah terus melemah hampir menyentuh Rp15.000 per dolar. Disisi lain, harga SUN dan obligasi belum naik, serta The Fed masih tetap akan menaikkan suku bunga akhir tahun ini. “Permasalahan ini dapat terus membebani perekonomian Indonesia, khususnya perbankan,” kata Martin di Jakarta, Rabu, 30 Sepember 2015.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah perlu segera melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur yang sudah menjadi program, dan merealisasikan beberapa kebijakan paket deregulasi serta debirokratisasi dengan konsisten sesuai target. Dengan begitu, daya beli masyarakat dapat meningkat dan ekonomi dapat berbalik arah. ” Kurs Rupiah juga perlu dijaga, karena saat ini sudah berada pada taraf yang mengkhawatirkan” imbuh Martin.
Iklim ekonomi yang kurang kondusif diperparah dengan sikap pesimise pelaku usaha dan masyarakat. Buruknya ekspektasi masyarakat terhadap prospek perekonomian dilambangkan dari kurs. Untuk itu, penting bagi Bank Indonesia dan pemerintah untuk menjaga ekspektasi tersebut supaya tidak semakin negatif. Menurun Martin, intervensi diperlukan, namun perlu juga menjaga cadangan devisa. Peraturan untuk menghalangi bank melakukan spekulasi terhadap mata uang Rupiah menurutya juga perlu di-reintroduce, karena pelaporan PDN (Posisi Devisa Neto) setiap 30 menit yang pernah diberlakukan dapat mengurangi spekulasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas juga perlu memperketat pengawasan bank. Jika diperlukan, OJK dapat segera melakukan tindakan untuk mengidentifikasi dan memitigasi bank yang lemah, serta mengkomunikasikan kondisi perbankan Indonesia dengan baik kepada publik.“Komunikasi yang baik dapat mencegah publik untuk percaya terhadap rumor, sehingga publik dapat mengetahui kondisi perbankan dan jasa keuangan Indonesia saat ini.” pungkas Martin
Poin Penting BRI menyalurkan KUR Rp147,2 triliun kepada 3,2 juta debitur UMKM hingga akhir Oktober… Read More
Poin Penting BRI memperkuat diversifikasi bisnis melalui segmen konsumer dan layanan bullion/bank emas sebagai sumber… Read More
Poin Penting FUNDbank resmi diluncurkan sebagai bank digital hasil transformasi FUNDtastic dan berizin OJK serta… Read More
Poin Penting Harga emas Antam naik Rp11.000 ke level Rp2.502.000 per gram. Emas Galeri24 dan… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,28% ke level 8.633,34 dengan nilai transaksi Rp633,57 miliar. Phintraco… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka menguat 0,02% ke level Rp16.746 per dolar AS seiring sentimen risk-on… Read More