Categories: Analisis

Indonesia Jangan Bergantung Dengan Luar Negeri

Indonesia tidak bisa seterusnya memiliki ketergantungan pada luar negeri. Pemerintah diharapkan segera melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur yang sudah menjadi program, dan merealisasikan beberapa kebijakan paket deregulasi. Dwitya Putra

Jakarta – Ekonom Indonesia Green Investment Corporations Advisory, Martin Panggabean menilai Indonesia perlu melakukan perbaikan perekonomian dalam negeri dengan tidak mengandalkan luar negeri. Melemahnya nilai tukar rupiah dan kenaikan market JIBOR 50-100 bps yang mengindikasikan bahwa pasar rupiah sudah semakin ketat dan belum ada peningkatan pada harga SUN serta obligasi. Indonesia harus berupaya keluar dari situasi ini.

Sejauh ini, ekspektasi pasar belum akan membaik karena pasar menilai kondisi ekonomi Indonesia masih belum ada tanda-tanda pembalikan ke arah ekonomi yang baik. Kurs rupiah terus melemah hampir menyentuh Rp15.000 per dolar. Disisi lain, harga SUN dan obligasi belum naik, serta The Fed masih tetap akan menaikkan suku bunga akhir tahun ini. “Permasalahan ini dapat terus membebani perekonomian Indonesia, khususnya perbankan,” kata Martin di Jakarta, Rabu, 30 Sepember 2015.

Dengan kondisi tersebut,  pemerintah perlu segera melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur yang sudah menjadi program, dan merealisasikan beberapa kebijakan paket deregulasi serta debirokratisasi dengan konsisten sesuai target. Dengan begitu,  daya beli masyarakat dapat meningkat dan ekonomi dapat berbalik arah. ” Kurs Rupiah juga perlu dijaga, karena saat ini sudah berada pada taraf yang mengkhawatirkan” imbuh Martin.

Iklim ekonomi yang kurang kondusif diperparah dengan sikap pesimise pelaku usaha  dan masyarakat. Buruknya ekspektasi masyarakat terhadap prospek perekonomian dilambangkan dari kurs. Untuk itu, penting bagi Bank Indonesia dan pemerintah untuk menjaga ekspektasi tersebut supaya tidak semakin negatif. Menurun Martin, intervensi diperlukan, namun perlu juga menjaga cadangan devisa. Peraturan untuk menghalangi bank melakukan spekulasi terhadap mata uang Rupiah menurutya juga perlu di-reintroduce, karena pelaporan PDN (Posisi Devisa Neto) setiap 30 menit yang pernah diberlakukan dapat mengurangi spekulasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas juga perlu memperketat pengawasan bank. Jika diperlukan,  OJK dapat segera melakukan tindakan untuk mengidentifikasi dan memitigasi bank yang lemah, serta mengkomunikasikan kondisi perbankan Indonesia dengan baik kepada publik.“Komunikasi yang baik dapat mencegah publik untuk percaya terhadap rumor, sehingga publik dapat mengetahui kondisi perbankan dan jasa keuangan Indonesia saat ini.” pungkas Martin

Apriyani

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

11 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

13 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

15 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

16 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

16 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

18 hours ago