Categories: Analisis

Indonesia Jangan Bergantung Dengan Luar Negeri

Indonesia tidak bisa seterusnya memiliki ketergantungan pada luar negeri. Pemerintah diharapkan segera melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur yang sudah menjadi program, dan merealisasikan beberapa kebijakan paket deregulasi. Dwitya Putra

Jakarta – Ekonom Indonesia Green Investment Corporations Advisory, Martin Panggabean menilai Indonesia perlu melakukan perbaikan perekonomian dalam negeri dengan tidak mengandalkan luar negeri. Melemahnya nilai tukar rupiah dan kenaikan market JIBOR 50-100 bps yang mengindikasikan bahwa pasar rupiah sudah semakin ketat dan belum ada peningkatan pada harga SUN serta obligasi. Indonesia harus berupaya keluar dari situasi ini.

Sejauh ini, ekspektasi pasar belum akan membaik karena pasar menilai kondisi ekonomi Indonesia masih belum ada tanda-tanda pembalikan ke arah ekonomi yang baik. Kurs rupiah terus melemah hampir menyentuh Rp15.000 per dolar. Disisi lain, harga SUN dan obligasi belum naik, serta The Fed masih tetap akan menaikkan suku bunga akhir tahun ini. “Permasalahan ini dapat terus membebani perekonomian Indonesia, khususnya perbankan,” kata Martin di Jakarta, Rabu, 30 Sepember 2015.

Dengan kondisi tersebut,  pemerintah perlu segera melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur yang sudah menjadi program, dan merealisasikan beberapa kebijakan paket deregulasi serta debirokratisasi dengan konsisten sesuai target. Dengan begitu,  daya beli masyarakat dapat meningkat dan ekonomi dapat berbalik arah. ” Kurs Rupiah juga perlu dijaga, karena saat ini sudah berada pada taraf yang mengkhawatirkan” imbuh Martin.

Iklim ekonomi yang kurang kondusif diperparah dengan sikap pesimise pelaku usaha  dan masyarakat. Buruknya ekspektasi masyarakat terhadap prospek perekonomian dilambangkan dari kurs. Untuk itu, penting bagi Bank Indonesia dan pemerintah untuk menjaga ekspektasi tersebut supaya tidak semakin negatif. Menurun Martin, intervensi diperlukan, namun perlu juga menjaga cadangan devisa. Peraturan untuk menghalangi bank melakukan spekulasi terhadap mata uang Rupiah menurutya juga perlu di-reintroduce, karena pelaporan PDN (Posisi Devisa Neto) setiap 30 menit yang pernah diberlakukan dapat mengurangi spekulasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas juga perlu memperketat pengawasan bank. Jika diperlukan,  OJK dapat segera melakukan tindakan untuk mengidentifikasi dan memitigasi bank yang lemah, serta mengkomunikasikan kondisi perbankan Indonesia dengan baik kepada publik.“Komunikasi yang baik dapat mencegah publik untuk percaya terhadap rumor, sehingga publik dapat mengetahui kondisi perbankan dan jasa keuangan Indonesia saat ini.” pungkas Martin

Apriyani

Recent Posts

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

14 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

16 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

18 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

21 hours ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

1 day ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

2 days ago