Categories: Analisis

Indonesia Jangan Bergantung Dengan Luar Negeri

Indonesia tidak bisa seterusnya memiliki ketergantungan pada luar negeri. Pemerintah diharapkan segera melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur yang sudah menjadi program, dan merealisasikan beberapa kebijakan paket deregulasi. Dwitya Putra

Jakarta – Ekonom Indonesia Green Investment Corporations Advisory, Martin Panggabean menilai Indonesia perlu melakukan perbaikan perekonomian dalam negeri dengan tidak mengandalkan luar negeri. Melemahnya nilai tukar rupiah dan kenaikan market JIBOR 50-100 bps yang mengindikasikan bahwa pasar rupiah sudah semakin ketat dan belum ada peningkatan pada harga SUN serta obligasi. Indonesia harus berupaya keluar dari situasi ini.

Sejauh ini, ekspektasi pasar belum akan membaik karena pasar menilai kondisi ekonomi Indonesia masih belum ada tanda-tanda pembalikan ke arah ekonomi yang baik. Kurs rupiah terus melemah hampir menyentuh Rp15.000 per dolar. Disisi lain, harga SUN dan obligasi belum naik, serta The Fed masih tetap akan menaikkan suku bunga akhir tahun ini. “Permasalahan ini dapat terus membebani perekonomian Indonesia, khususnya perbankan,” kata Martin di Jakarta, Rabu, 30 Sepember 2015.

Dengan kondisi tersebut,  pemerintah perlu segera melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur yang sudah menjadi program, dan merealisasikan beberapa kebijakan paket deregulasi serta debirokratisasi dengan konsisten sesuai target. Dengan begitu,  daya beli masyarakat dapat meningkat dan ekonomi dapat berbalik arah. ” Kurs Rupiah juga perlu dijaga, karena saat ini sudah berada pada taraf yang mengkhawatirkan” imbuh Martin.

Iklim ekonomi yang kurang kondusif diperparah dengan sikap pesimise pelaku usaha  dan masyarakat. Buruknya ekspektasi masyarakat terhadap prospek perekonomian dilambangkan dari kurs. Untuk itu, penting bagi Bank Indonesia dan pemerintah untuk menjaga ekspektasi tersebut supaya tidak semakin negatif. Menurun Martin, intervensi diperlukan, namun perlu juga menjaga cadangan devisa. Peraturan untuk menghalangi bank melakukan spekulasi terhadap mata uang Rupiah menurutya juga perlu di-reintroduce, karena pelaporan PDN (Posisi Devisa Neto) setiap 30 menit yang pernah diberlakukan dapat mengurangi spekulasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas juga perlu memperketat pengawasan bank. Jika diperlukan,  OJK dapat segera melakukan tindakan untuk mengidentifikasi dan memitigasi bank yang lemah, serta mengkomunikasikan kondisi perbankan Indonesia dengan baik kepada publik.“Komunikasi yang baik dapat mencegah publik untuk percaya terhadap rumor, sehingga publik dapat mengetahui kondisi perbankan dan jasa keuangan Indonesia saat ini.” pungkas Martin

Apriyani

Recent Posts

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

5 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

5 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

6 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

6 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

6 hours ago

IHSG Ditutup Melesat 4,42 Persen ke Level 7.279, BRPT hingga PTRO jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More

6 hours ago