Indonesia tidak bisa seterusnya memiliki ketergantungan pada luar negeri. Pemerintah diharapkan segera melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur yang sudah menjadi program, dan merealisasikan beberapa kebijakan paket deregulasi. Dwitya Putra
Jakarta – Ekonom Indonesia Green Investment Corporations Advisory, Martin Panggabean menilai Indonesia perlu melakukan perbaikan perekonomian dalam negeri dengan tidak mengandalkan luar negeri. Melemahnya nilai tukar rupiah dan kenaikan market JIBOR 50-100 bps yang mengindikasikan bahwa pasar rupiah sudah semakin ketat dan belum ada peningkatan pada harga SUN serta obligasi. Indonesia harus berupaya keluar dari situasi ini.
Sejauh ini, ekspektasi pasar belum akan membaik karena pasar menilai kondisi ekonomi Indonesia masih belum ada tanda-tanda pembalikan ke arah ekonomi yang baik. Kurs rupiah terus melemah hampir menyentuh Rp15.000 per dolar. Disisi lain, harga SUN dan obligasi belum naik, serta The Fed masih tetap akan menaikkan suku bunga akhir tahun ini. “Permasalahan ini dapat terus membebani perekonomian Indonesia, khususnya perbankan,” kata Martin di Jakarta, Rabu, 30 Sepember 2015.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah perlu segera melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur yang sudah menjadi program, dan merealisasikan beberapa kebijakan paket deregulasi serta debirokratisasi dengan konsisten sesuai target. Dengan begitu, daya beli masyarakat dapat meningkat dan ekonomi dapat berbalik arah. ” Kurs Rupiah juga perlu dijaga, karena saat ini sudah berada pada taraf yang mengkhawatirkan” imbuh Martin.
Iklim ekonomi yang kurang kondusif diperparah dengan sikap pesimise pelaku usaha dan masyarakat. Buruknya ekspektasi masyarakat terhadap prospek perekonomian dilambangkan dari kurs. Untuk itu, penting bagi Bank Indonesia dan pemerintah untuk menjaga ekspektasi tersebut supaya tidak semakin negatif. Menurun Martin, intervensi diperlukan, namun perlu juga menjaga cadangan devisa. Peraturan untuk menghalangi bank melakukan spekulasi terhadap mata uang Rupiah menurutya juga perlu di-reintroduce, karena pelaporan PDN (Posisi Devisa Neto) setiap 30 menit yang pernah diberlakukan dapat mengurangi spekulasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas juga perlu memperketat pengawasan bank. Jika diperlukan, OJK dapat segera melakukan tindakan untuk mengidentifikasi dan memitigasi bank yang lemah, serta mengkomunikasikan kondisi perbankan Indonesia dengan baik kepada publik.“Komunikasi yang baik dapat mencegah publik untuk percaya terhadap rumor, sehingga publik dapat mengetahui kondisi perbankan dan jasa keuangan Indonesia saat ini.” pungkas Martin
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Sepanjang… Read More
Jakarta - PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), emiten batu bara milik pengusaha Garibaldi ‘Boy’… Read More
Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) menilai Bank… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat sebanyak 0,44 persen ke level 7.188,91… Read More
Jakarta – Menjelang Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI), nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak lemah akibat… Read More
Jakarta – Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 18 Desember… Read More