Moneter dan Fiskal

Indonesia Emas 2045, Pendapatan per Kapita RI Capai USD30.300

Jakarta – Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Rancangan RPJPN tersebut, akan menjadi panduan bagi bangsa Indonesia dalam meraih cita-cita Indonesia Emas 2045.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, saat usai kemerdekaan mencapai 100 tahun maka Indonesia akan menjadi negara dengan pendapatan per kapita setara negara maju.

“Negara Indonesia diperkirakan mencapai pendapatan per kapita senilai USD30.300 pada tahun 2045 atau mencapai USD21.000 pada 2037,” katanya Kamis, 15 Juni 2045.

Selain itu, Indonesia diproyeksikan akan memiliki kemimpinan dan pengaruh yang kuat di dunia internasional, negara dengan kemiskinan mendekati  0% dan permasalahan ketimpangan berkurang.

“Negara yang memiliki manusia unggul serta sehat, negara yang ramah lingkungan ditandai dengan memaksimalkan pembangunan yang rendah karbon,” jelasnya.

Untuk itu kata dia,  dalam memujudkan visi besar tersebut Indonesia harus mampu bertransformasi. Saat ini, Bappenas telah menyusun RPJPN dengan 8 agenda pembangunan dan 17 arah pembangunan menuju 2045 yang mengukur 45 indikator utama pembangunan disertai oleh ratusan indikator lainnya.

“Sehingga timeline-nya sudah ada, di mana ada berbagai program yang akan kita laksanakan dalam waktu 20 tahun ke depan untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Ia menegaskan, untuk mencapai mimpi besar itu perlu didukung dengan strategi besar terutama industrialisasi sebagai salah satu jawaban untuk membangkitkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Maka dari itu, pemerintah harus fokus pada industri-industri tertentu. Pertumbuhan industri manufaktur diharapkan bisa lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi. Sehingga kontribusinya terhadap industri manufaktur terhadap PDB bisa mencapai 30%” ucapnya. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

DJP Luncurkan Coretax Form untuk SPT Nihil, Begini Cara Aksesnya

Poin Penting Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax Form untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan PPh… Read More

3 mins ago

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp127,3 Triliun di Januari 2026

Poin Penting Pemerintah menarik utang baru Rp127,3 triliun per Januari 2026 (15,3 persen target APBN),… Read More

19 mins ago

Kasus Kredit Macet Sritex: Ketika Pasal Karet Jadi “Hantu” Bankir dan Hadang Denyut Nadi Ekonomi

Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More

2 hours ago

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,52 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More

5 hours ago

Harga Emas Hari Ini (25/2): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More

5 hours ago