Categories: Nasional

Indonesia dan AARG Bahas Standar Praktik Audit

Bali—Jumlah perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia terus bertambah sejalan dengan besarnya potensi pasar yang ada di Indonesia. Untuk itu, perlu ditetapkan semacam standar aturan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Salah satunya mengenai praktik audit.

Seperti diketahui, pelaporan keuangan dari perusahaan multinasional harus diaudit oleh auditor berlisensi yang mematuhi peraturan audit di wilayah hukum masing-masing negara tempat perusahaan tersebut beroperasi.

Saat ini, Indonesia bersama-sama dengan negara-negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Audit Regulators Group (AARG) tengah melakukan pembahasan mengenai standar regulasi praktik audit di wilayah Asia Tenggara.

Sekretaris Jenderal AARG, Hadiyanto mengungkapkan, untuk praktik audit, Indonesia memiliki standar audit dengan standar global. “Sekarang kita sudah mengadopsi International Audit Standard di negara kita,” ungkap Sekretaris Jenderal Hadiyanto dalam The 4th ASEAN Audit Regulators Group (AARG) meeting and inspection workshop di Bali, Rabu, 20 Januari 2016.

Seiring dengan tumbuhnya perusahaan-perusahaan multinasional tersebut, perusahaan audit dengan jaringan global pun turut tumbuh. “Sangat umum bagi kita mendengar Deloitte (Deloitte Touche Tohmatsu), EY (Ernst and Young), KPMG, dan PwC (PricewaterhouseCoopers),” tambahnya.

Perusahaan-perusahaan audit tersebut, lanjutnya, berpraktik secara global dengan metodologi audit, jaminan kualitas, dan pelatihan yang sama. Namun, pada saat yang sama, mereka juga harus beroperasi dan memberikan layanan di bawah regulasi pelaporan keuangan yang berbeda-beda di wilayah hukum masing-masing negara.

Dengan kondisi tersebut, dapat diketahui bahwa kekurangan yang ditemukan dalam audit dan pelaporan keuangan di perusahaan global dalam satu yurisdiksi tertentu dapat menimbulkan dampak bagi pelaporan keuangan di yurisdiksi lain. Hal ini dikarenakan, perusahaan-perusahaan ini menggunakan standar pelaporan keuangan yang sama, dan dapat diaudit oleh perusahaan audit jaringan global yang sama.

“Mengingat dampak penyebaran audit dan pelaporan keuangan global, melalui forum ini kita dapat mendiskusikan kembali regulasi terkait audit apa yang harus kita lakukan untuk memastikan kualitas audit yang tinggi dapat tercapai,” jelasnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

APBN Hanya Sanggup Danai 12,3 Persen Kebutuhan Iklim, Pemerintah Akui Fiskal Terbatas

Jakarta – Kapasitas ruang fiskal APBN masih sangat terbatas dalam mendanai berbagai proyek transisi energi… Read More

8 hours ago

53 Persen Perusahaan di Indonesia Belum Pakai AI, Helios dan AWS Ungkap Alasannya

Jakarta - Tahun 2024 lalu, perusahaan akuntansi multiglobal, menemukan data bahwa 53 persen pemimpin perusahaan… Read More

9 hours ago

Laba BTPN Syariah Tumbuh 18 Persen jadi Rp311 Miliar di Kuartal I 2025

Jakarta - PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja yang solid pada kuartal I 2025… Read More

9 hours ago

Kuartal I 2025, Laba BFI Finance Tumbuh 12,2 Persen Jadi Rp405,5 Miliar

Jakarta – PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) mengawali 2025 dengan catatan positif. Di… Read More

9 hours ago

Antisipasi Tarif Trump, RI Incar Peluang Dagang Baru Lewat BRICS dan CPTPP

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan potensi Indonesia untuk membuka pasar baru dalam perdagangan internasional,… Read More

9 hours ago

Sri Mulyani Siap Rombak Aturan Demi Lancarkan Negosiasi Dagang dengan AS

Jakarta - Pemerintah akan melakukan perubahan kebijakan atau deregulasi sebagai langkah negosiasi perdagangan yang dinilai… Read More

9 hours ago