Categories: Nasional

Indonesia dan AARG Bahas Standar Praktik Audit

Bali—Jumlah perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia terus bertambah sejalan dengan besarnya potensi pasar yang ada di Indonesia. Untuk itu, perlu ditetapkan semacam standar aturan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Salah satunya mengenai praktik audit.

Seperti diketahui, pelaporan keuangan dari perusahaan multinasional harus diaudit oleh auditor berlisensi yang mematuhi peraturan audit di wilayah hukum masing-masing negara tempat perusahaan tersebut beroperasi.

Saat ini, Indonesia bersama-sama dengan negara-negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Audit Regulators Group (AARG) tengah melakukan pembahasan mengenai standar regulasi praktik audit di wilayah Asia Tenggara.

Sekretaris Jenderal AARG, Hadiyanto mengungkapkan, untuk praktik audit, Indonesia memiliki standar audit dengan standar global. “Sekarang kita sudah mengadopsi International Audit Standard di negara kita,” ungkap Sekretaris Jenderal Hadiyanto dalam The 4th ASEAN Audit Regulators Group (AARG) meeting and inspection workshop di Bali, Rabu, 20 Januari 2016.

Seiring dengan tumbuhnya perusahaan-perusahaan multinasional tersebut, perusahaan audit dengan jaringan global pun turut tumbuh. “Sangat umum bagi kita mendengar Deloitte (Deloitte Touche Tohmatsu), EY (Ernst and Young), KPMG, dan PwC (PricewaterhouseCoopers),” tambahnya.

Perusahaan-perusahaan audit tersebut, lanjutnya, berpraktik secara global dengan metodologi audit, jaminan kualitas, dan pelatihan yang sama. Namun, pada saat yang sama, mereka juga harus beroperasi dan memberikan layanan di bawah regulasi pelaporan keuangan yang berbeda-beda di wilayah hukum masing-masing negara.

Dengan kondisi tersebut, dapat diketahui bahwa kekurangan yang ditemukan dalam audit dan pelaporan keuangan di perusahaan global dalam satu yurisdiksi tertentu dapat menimbulkan dampak bagi pelaporan keuangan di yurisdiksi lain. Hal ini dikarenakan, perusahaan-perusahaan ini menggunakan standar pelaporan keuangan yang sama, dan dapat diaudit oleh perusahaan audit jaringan global yang sama.

“Mengingat dampak penyebaran audit dan pelaporan keuangan global, melalui forum ini kita dapat mendiskusikan kembali regulasi terkait audit apa yang harus kita lakukan untuk memastikan kualitas audit yang tinggi dapat tercapai,” jelasnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

36 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

46 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago