News Update

RI Berhasil Perbaiki Peringkat Kemudahan Berusaha

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, Indonesia berhasil memperbaiki peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB), dari posisi 106 menjadi 91.

Perbaikan posisi tersebut dilakukan dengan memanggil semua kementerian dan lembaga (K/L) beserta pemerintah daerah (Pemda).

“Kita tahun lalu itu membaik dari posisi yang tidak menarik, dari posisi 106 menjadi 91. Itu terus kita kerjakan dari Februari 2016 dengan memanggil semua K/L dan Pemda, utamnya Jakarta dan Surabaya,” ujar Darmin dalam acara Infobank 100 Fastest Growing Company Awards 2017 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017.

Dia menjelaskan, EODB diukur dari 10 kriteria kemudahan berusaha. Mulai dari kemudahan investor membangun usaha di suatu negara hingga biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak.

Pemerintah sendiri akan terus mempermudah investor untuk memperbaiki peringkat kemudahan berusaha di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, Darmin menyebut tahun ini peringkat EODB Indonesia harus lebih baik ketimbang Vietnam.

“Sekarang kita sudah mulai lagi untuk memperbaiki (peringkat EODB) karena kita sudah bertekad tahun ini akan lebih baik lagi (menyusul) yang terdekat, Vietnam, ada di posisi 82 atau 83. Tahun ini atau tahun depan kita harus lebih baik dari posisi Vietnam,” tegas Darmin.

Seperti diketahui, sejak September 2015 pemerintah mulai meluncurkan paket kebijakan untuk mendorong perekonomian dalam negeri. Debirokratisasi menjadi poin penting paket kebijakan yang saat ini sudah ada 14 jilid.

Selain itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggenjot investasi dengan melakukan penyederhanaan perizinan. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi prodram unggulan BKPM menarik investasi. (*)

 

Dwitya Putra

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

50 mins ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

1 hour ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

13 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

13 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

14 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

15 hours ago