News Update

Indonesia Belajar Dari Inggris Soal Kemudahan Bisnis

Jakarta – Indonesia akhirnya menerima bantuan Inggris untuk meningkatkan kompetisi global. Duta Besar Inggris, Moazzam Malik mentakan, selama ini, Inggris telah terbukti mampu mengubah regulasi untuk membuat urusan bisnis menjadi lebih mudah dalam beberapa dekade terakhir. Dengan bantuan Inggris ini diharapkan Indonesia akan masuk ke dalam  daftar 40 besar negara di dunia yang memiliki kemudahan bisnis.

Berdasarkan data Lamudi Indonesia, saat ini, posisi Indonesia masih di peringkat 109 dalam hal kemudahan bisnis. Peringkat ini didapat dari penilaian 10 faktor, mulai dari membangun usaha hingga mengatasi kebangkrutan. Ketaatan membayar pajak, mendaftarkan properti dan mengurus IMB adalah faktor-faktor yang juga masuk ke dalam peringkat tersebut secara keseluruhan.

Masih menurut data Lamudi, Singapura kini berada di peringkat teratas untuk kemudahan berbisnis, namun Inggris juga tidak kalah bagus dengan menempati posisi keenam, tepat setelah Hong Kong dan Republik Korea. Indonesia memiliki peringkat yang baik dalam hal pasokan listrik (46) tetapi tertinggal jauh dalam hal bisnis dari negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Vietnam (90) Thailand (49) dan Filipina (103).

Jika Indonesia ingin menjadi bangsa yang maju maka negara ini perlu meningkatkan peringkatnya untuk mendorong pergerakan investor dalam dan luar negeri. Belum lama ini David Cameron, Perdana Menteri Inggris telah bertemu dengan Presiden Jokowi membahas peluang bisnis lebih lanjut di antara kedua negara dan membicarakan bagaimana caranya untuk mendorong kerjasama investasi antar Indonesia-Inggris.

Pendidikan juga merupakan sebuah kunci. Sebuah perjanjian telah dibuat untuk memungkinkan lebih banyak lagi orang Indonesia bersekolah di Inggris. Diharapkan bahwa setelah mereka menempuh pendidikan dan praktik bisnis di Inggris, para pelajar tersebut mampu untuk memberikan perspektif baru tentang bagaimana menjalankan sebuah bisnis dengan birokrasi yang lebih mudah ketika kembali ke Indonesia. (*)

Apriyani

Recent Posts

Sejumlah BPD Mulai Akuisisi BPR Milik Pemda, OJK Beri Lampu Hijau

Jakarta - Sebagai perwujudan dari single presence policy (SPP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersilakan Bank… Read More

12 hours ago

RUPST Bank Mega Menyetujui 40% Laba Bersih dibagikan sebagai Dividen Tunai

Direktur Utama PT Bank Mega Tbk. Kostaman Thayib memberikan paparan saat Rapat Umum Pemegang Saham… Read More

13 hours ago

MA Kabulkan Kasasi OJK, Pencabutan Izin Kresna Life Tetap Sah

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dalam… Read More

14 hours ago

Bank DBS Indonesia Pacu Pembiayaan Hijau, Naik 14,8 Persen

Jakarta – PT Bank DBS Indonesia mencatat peningkatan pembiayaan terkait kegiatan berkelanjutan (ESG) sebesar 14,8… Read More

14 hours ago

Jelang Libur Panjang, IHSG Ditutup Hijau ke Level 6.510

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Kamis, 27 Maret 2025, ditutup dengan melanjutkan… Read More

16 hours ago

Grab Klarifikasi soal BHR: Hanya untuk Mitra yang Memenuhi Kriteria

Jakarta – PT Grab Teknologi Indonesia (Grab Indonesia) mengakui tidak mampu memberikan Bonus Hari Raya… Read More

17 hours ago