Ekonomi dan Bisnis

Indonesia Bakal Jadi Negara Tercepat Masuk OECD, Kok Bisa?

Jakarta – Indonesia saat ini tengah memasuki tahap aksesi keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Menariknya, Indonesia hanya membutuhkan waktu 7 bulan untuk diterima menjadi anggota organisasi ekonomi internasional tersebut.

“Indonesia hanya membutuhkan waktu 7 bulan. Memang masih akan di-assesment untuk diterima menjadi anggota OECD,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam acara Talkshow Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2024.

Baca juga: Jadi Anggota Negara Maju OECD, Indonesia Kudu Setor Berapa Euro?

Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan dengan negara lain seperti Argentina, Thailand, Singapura sudah bertahun-tahun mengajukan aksesi anggota OECD. Hal ini kata dia membuktikan bahwa Indonesia dipandang baik di mata internasional.

“Argentina hampir 5 tahun. Ada juga ada Singapura dan Thailand negara-negara ASEAN yang sudah beberapa tahun ini masih belum diterima aksesinya,” pungkasnya.

Baca juga: Jokowi Kembali Bertemu dengan Sekjen OECD, Bagaimana Nasib Kelanjutan Keanggotaan Penuh RI?

Saat ini, Indonesia tidak sendiri dalam berjuang untuk menjadi anggota OECD. Ada 5 negara lain yang juga mendaftar, yakni Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru dan Rumania.

Apabila Indonesia masuk ke OECD, otomatis akan menjadi negara ketiga di Asia setelah Jepang dan Korea. Jepang masuk ke dalam OECD pada tahun 1964 dan Korea Selatan pada tahun 1996.

Menariknya, setelah masuk menjadi anggota, OECD dua negara tersebut naik kelas menjadi high income country. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago