Ilustrasi: Negara OECD. (Foto: istimewa)
Jakarta – Indonesia saat ini tengah memasuki tahap aksesi keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Menariknya, Indonesia hanya membutuhkan waktu 7 bulan untuk diterima menjadi anggota organisasi ekonomi internasional tersebut.
“Indonesia hanya membutuhkan waktu 7 bulan. Memang masih akan di-assesment untuk diterima menjadi anggota OECD,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam acara Talkshow Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2024.
Baca juga: Jadi Anggota Negara Maju OECD, Indonesia Kudu Setor Berapa Euro?
Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan dengan negara lain seperti Argentina, Thailand, Singapura sudah bertahun-tahun mengajukan aksesi anggota OECD. Hal ini kata dia membuktikan bahwa Indonesia dipandang baik di mata internasional.
“Argentina hampir 5 tahun. Ada juga ada Singapura dan Thailand negara-negara ASEAN yang sudah beberapa tahun ini masih belum diterima aksesinya,” pungkasnya.
Baca juga: Jokowi Kembali Bertemu dengan Sekjen OECD, Bagaimana Nasib Kelanjutan Keanggotaan Penuh RI?
Saat ini, Indonesia tidak sendiri dalam berjuang untuk menjadi anggota OECD. Ada 5 negara lain yang juga mendaftar, yakni Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru dan Rumania.
Apabila Indonesia masuk ke OECD, otomatis akan menjadi negara ketiga di Asia setelah Jepang dan Korea. Jepang masuk ke dalam OECD pada tahun 1964 dan Korea Selatan pada tahun 1996.
Menariknya, setelah masuk menjadi anggota, OECD dua negara tersebut naik kelas menjadi high income country. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More