Indika Energy Siap Bagi Dividen Rp208 per Saham, Ini Jadwalnya

Jakarta – PT Indika Energy Tbk (INDY) telah memutuskan untuk membagikan dividen tunai kepada pemegang saham dengan total dividen sebesar USD113,16 juta atau kurang lebih 25% dari laba bersih di tahun 2022 sebesar USD452,7 juta, dengan harga Rp208 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi pada Bursa Efek Indonesia (BEI), total dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar USD40 juta yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 30 Agustus 2022.

Sehingga, dividen final tunai yang akan dibayarkan kepada pemegang saham kurang lebih sebesar USD73,16 juta untuk 5.202.692.000 lembar saham, dengan harga Rp208 per saham, sesuai dengan kurs tengah Bank Indonesia (BI) per 18 April dengan nilai tukar Rp14.773.

“Sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi penyisihan tambahan dana cadangan wajib Perseroan dan total dividen tunai akan dibukukan sebagai laba ditahan guna memperkuat permodalan Perseroan,” tulis manajemen INDY dikutip, 27 April 2023.

Keputusan pembagian dividen tunai tersebut disetujui oleh 4.209.121.473 saham atau sebanyak 98,84% dari total saham yang hadir, melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Perseroan pada tanggal 19 April yang lalu.

Adapun, Perseroan juga telah menetapkan jadwal pembagian dividen final tunai sebagai berikut:

  • Cum Dividend: pasar regular dan negosiasi 4 Mei 2023, pasar tunai 8 Mei 2023
  • Ex Dividend: pasar regular dan negosiasi 5 Mei 2023, pasar tunai 9 Mei 2023
  • Recording Date: 8 Mei 2023.
  • Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 17 Mei 2023

“Pembayaran atau pendistribusian dividen tunai tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perpajakan, Bursa Efek Indonesia, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang berlaku,” lanjut manajemen. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

8 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

8 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

10 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

10 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

10 hours ago