Pasar Modal

Indika Energy Siap Bagi Dividen Rp208 per Saham, Ini Jadwalnya

Jakarta – PT Indika Energy Tbk (INDY) telah memutuskan untuk membagikan dividen tunai kepada pemegang saham dengan total dividen sebesar USD113,16 juta atau kurang lebih 25% dari laba bersih di tahun 2022 sebesar USD452,7 juta, dengan harga Rp208 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi pada Bursa Efek Indonesia (BEI), total dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar USD40 juta yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 30 Agustus 2022.

Sehingga, dividen final tunai yang akan dibayarkan kepada pemegang saham kurang lebih sebesar USD73,16 juta untuk 5.202.692.000 lembar saham, dengan harga Rp208 per saham, sesuai dengan kurs tengah Bank Indonesia (BI) per 18 April dengan nilai tukar Rp14.773.

“Sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi penyisihan tambahan dana cadangan wajib Perseroan dan total dividen tunai akan dibukukan sebagai laba ditahan guna memperkuat permodalan Perseroan,” tulis manajemen INDY dikutip, 27 April 2023.

Keputusan pembagian dividen tunai tersebut disetujui oleh 4.209.121.473 saham atau sebanyak 98,84% dari total saham yang hadir, melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Perseroan pada tanggal 19 April yang lalu.

Adapun, Perseroan juga telah menetapkan jadwal pembagian dividen final tunai sebagai berikut:

  • Cum Dividend: pasar regular dan negosiasi 4 Mei 2023, pasar tunai 8 Mei 2023
  • Ex Dividend: pasar regular dan negosiasi 5 Mei 2023, pasar tunai 9 Mei 2023
  • Recording Date: 8 Mei 2023.
  • Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 17 Mei 2023

“Pembayaran atau pendistribusian dividen tunai tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perpajakan, Bursa Efek Indonesia, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang berlaku,” lanjut manajemen. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Orang RI Makin Doyan Ngutang di Pinjol, Jumlah Pinjaman Tembus Rp72,03 Triliun per Agustus 2024

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan terjadi peningkatan nilai pengajuan kredit melalui industri fintech… Read More

17 seconds ago

OJK Dorong Industri Asuransi Terapkan PSAK 117 pada 2025

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan… Read More

24 mins ago

Begini Strategi Adira Finance Genjot Pembiayaan Syariah

Jakarta - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) berhasil mencatatkan pembiayaan baru di… Read More

39 mins ago

Aksi Balas Dendam, Iran Luncurkan Ratusan Rudal ke Israel

Jakarta – Iran meluncurkan raturan rudal hipersonik Fattah 1 ke wilayah Israel, pada Selasa (1/10),… Read More

47 mins ago

Intip Profil 10 Capim KPK, Ada dari Petahana, Hakim hingga Pejabat Polri

Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan nama-nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)… Read More

1 hour ago

Pengembangan UMKM Berbasis Risiko Reputasi

Oleh Babay Parid Wazdi, Dirut Bank Sumut dan Pemerhati UMKM RISIKO reputasi adalah potensi ancaman atau… Read More

1 hour ago