Indika Energy Siap Bagi Dividen Rp208 per Saham, Ini Jadwalnya

Jakarta – PT Indika Energy Tbk (INDY) telah memutuskan untuk membagikan dividen tunai kepada pemegang saham dengan total dividen sebesar USD113,16 juta atau kurang lebih 25% dari laba bersih di tahun 2022 sebesar USD452,7 juta, dengan harga Rp208 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi pada Bursa Efek Indonesia (BEI), total dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar USD40 juta yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 30 Agustus 2022.

Sehingga, dividen final tunai yang akan dibayarkan kepada pemegang saham kurang lebih sebesar USD73,16 juta untuk 5.202.692.000 lembar saham, dengan harga Rp208 per saham, sesuai dengan kurs tengah Bank Indonesia (BI) per 18 April dengan nilai tukar Rp14.773.

“Sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi penyisihan tambahan dana cadangan wajib Perseroan dan total dividen tunai akan dibukukan sebagai laba ditahan guna memperkuat permodalan Perseroan,” tulis manajemen INDY dikutip, 27 April 2023.

Keputusan pembagian dividen tunai tersebut disetujui oleh 4.209.121.473 saham atau sebanyak 98,84% dari total saham yang hadir, melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Perseroan pada tanggal 19 April yang lalu.

Adapun, Perseroan juga telah menetapkan jadwal pembagian dividen final tunai sebagai berikut:

  • Cum Dividend: pasar regular dan negosiasi 4 Mei 2023, pasar tunai 8 Mei 2023
  • Ex Dividend: pasar regular dan negosiasi 5 Mei 2023, pasar tunai 9 Mei 2023
  • Recording Date: 8 Mei 2023.
  • Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 17 Mei 2023

“Pembayaran atau pendistribusian dividen tunai tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perpajakan, Bursa Efek Indonesia, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang berlaku,” lanjut manajemen. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

6 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

6 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

7 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

7 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

8 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

9 hours ago