Jakarta – PT Indika Energy Tbk (INDY) telah memutuskan untuk membagikan dividen tunai kepada pemegang saham dengan total dividen sebesar USD113,16 juta atau kurang lebih 25% dari laba bersih di tahun 2022 sebesar USD452,7 juta, dengan harga Rp208 per saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Bursa Efek Indonesia (BEI), total dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar USD40 juta yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 30 Agustus 2022.
Sehingga, dividen final tunai yang akan dibayarkan kepada pemegang saham kurang lebih sebesar USD73,16 juta untuk 5.202.692.000 lembar saham, dengan harga Rp208 per saham, sesuai dengan kurs tengah Bank Indonesia (BI) per 18 April dengan nilai tukar Rp14.773.
“Sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi penyisihan tambahan dana cadangan wajib Perseroan dan total dividen tunai akan dibukukan sebagai laba ditahan guna memperkuat permodalan Perseroan,” tulis manajemen INDY dikutip, 27 April 2023.
Keputusan pembagian dividen tunai tersebut disetujui oleh 4.209.121.473 saham atau sebanyak 98,84% dari total saham yang hadir, melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Perseroan pada tanggal 19 April yang lalu.
Adapun, Perseroan juga telah menetapkan jadwal pembagian dividen final tunai sebagai berikut:
“Pembayaran atau pendistribusian dividen tunai tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perpajakan, Bursa Efek Indonesia, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang berlaku,” lanjut manajemen. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More