Jakarta – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) mendukung penuh keputusan Presiden Jokowi yang telah memilih calon tunggal Gubenur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan juga jajaran Deputi Gubernur BI.
Namun KADIN juga memberikan masukan dan juga kritikan khususnya kepada calon tunggal Gubernur BI Perry Warjiyo untuk dapat mempertahankan independensi BI ditengah tahun politik 2018.
“Dalam mengendalikan inflasi, gubernur yang baru betul-betul dalam posisi teruji karena memasuki masa tahun politik dalam pengendalian inflasi harus mementingkan indenpidensi sebagai gubernur bank sentral sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Perbankan Sigit Pramono, di Kompleks DPR RI Jakarta, Senin 26 Maret 2018.
Dirinya menghimbau kepada Gubernur BI yang baru agar tidak terbawa kepada arus kepentinggan politik dan tetap mementingkan pasar dalam mengendalikan inflasi maupun dalam menentukan kebijakan lain.
Baca juga: Fit and Proper: Ini Visi Misi Yang Diusung Tiga Calon Deputi Gubernur BI
“Pemerintah mempunyai kepentingan besar untuk menjaga inflasi rendah tetapi inflasi ini wajar apa mengikuti kemauan pemerintah dan kedepan ujian independen BI diuji di tahun politik,” tambah Sigit.
Sigit menjelaskan, Independensi BI sendiri telah tertulis dalam undang-undang. Hal tersebut tertulis pada pasal 9 UU No.23/1999 dimana tertulis sebagai lembaga independen ini, pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas BI, dan BI wajib menolak dan/atau mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak manapun dalam rangka pelaksanaan tugasnya. (*)
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More