Ilustrasi optimisme konsumen/istimewa
Jakarta – Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2020 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi terus membaik, meskipun masih berada pada zona pesimis (<100). Hal itu tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Agustus 2020 sebesar 86,9, yang lebih tinggi daripada IKK Juli 2020 sebesar 86,2.
Seperti dikutip dari keterangan BI di Jakarta, Selasa, 8 September 2020 menyebutkan, keyakinan konsumen menguat pada responden dengan tingkat pengeluaran Rp2-4 juta per bulan dan pada responden berusia 20-50 tahun. Secara spasial, keyakinan konsumen membaik di 8 kota survei, dengan kenaikan tertinggi di kota Surabaya, Manado, dan Denpasar.
“Membaiknya keyakinan konsumen pada Agustus 2020 didorong oleh persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini. Persepsi tersebut terus membaik ditopang oleh meningkatnya keyakinan terhadap penghasilan, ketersediaan lapangan kerja, dan pembelian barang tahan lama,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko.
Sementara itu, ekspektasi konsumen terhadap perkiraan kondisi ekonomi pada 6 bulan mendatang cukup optimistis, meski melemah dibandingkan dengan ekspektasi pada bulan sebelumnya. Hal tersebut disebabkan oleh ekspektasi terhadap penghasilan, ketersediaan lapangan kerja, dan kegiatan usaha ke depan yang tidak sekuat bulan sebelumnya. (*)
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More