Properti

Indeks Harga Rumah: Pertumbuhan Harga Rumah Masih Tinggi

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui tim riset Housing Finance Center (HFC) merilis House Price Index (HPI) kuartal III 2020. Hasilnya, pertumbuhan harga rumah terlihat mulai mengalami peningkatan. Hal ini menandakan penjualan rumah mulai membaik meski di tengah pandemi saat ini, sehingga mampu mendongkrak Indeks Harga Rumah.

“Pertumbuhan harga rumah mulai meningkat pada kuartal III 2020. Hal ini ditunjukkan dengan BTN HPI yang tumbuh sebesar 4,29% year on year (yoy). Angka tersebut lebih tinggi dari triwulan II 2020 yang hanya sebesar 3,93%. Namun, angka itu lebih rendah dari triwulan III 2019 yang tumbuh sebesar 5,89%.” ujar Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury seperti dikutip di Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020.

Pahala melanjutkan, berbagai upaya terus dilakukan untuk menggenjot penjualan rumah di tengah masa pandemi. Upaya tersebut diantaranya bersinergi dengan pengembang memberikan promosi khusus kepada konsumen, menggelar pameran properti, membuat program KPR khusus untuk menjaring aneka segmen masyarakat dan juga mengajak pengembang untuk meningkatkan kualitas properti agar makin dilirik masyarakat.

Pada triwulan III 2020, menurut Pahala rumah tipe 36 mengalami pertumbuhan tertinggi dibandingkan dengan tipe 45 dan tipe 70. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan rumah tipe 36 yang sebesar 4,52% (yoy) dan BTN HPI sebesar 189,67.

Tingginya permintaan terhadap rumah tipe 36 dibanding kedua tipe rumah lainnya ialah karena sebagian besar pembelian rumah tipe 36 merupakan rumah pertama atau real demand (bukan untuk investasi). Sementara permintaan terhadap rumah tipe 45 dan 70 lebih cenderung untuk tujuan investasi.

Jawa Tengah dan Jawa Timur merupakan wilayah yang memiliki BTN HPI tertinggi yakni sebesar 189,48.  Sementara pertumbuhan (yoy) terbesar ada di wilayah Jabodetabek yang tercatat sebesar 5,48%. Artinya, harga rumah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi dalam satu tahun terakhir naik sebesar 5,48%.

Secara nasional, pertumbuhan tahunan BTN HPI tertinggi masih terjadi di Pulau Jawa dengan rata-rata pertumbuhan tahunan (yoy) lebih dari 4,24%. Sedangkan indeks terendah triwulan III 2020 terjadi di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur yakni sebesar 143,32 dengan pertumbuhan (yoy) sebesar 2,71%.

Sementara BTN HPI mencatat pada triwulan III 2020 terdapat 3 (tiga) provinsi yang memiliki pertumbuhan harga rumah (yoy) di atas 5%, yakni Jawa Barat sebesar 5,76%, Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 5,21% dan Sumatera Selatan sebesar 5,18%.

Disamping itu tercatat 5 (lima) kabupaten dan kota dengan pertumbuhan (yoy) di atas 10% pada triwulan III 2020, yakni Jakarta Selatan sebesar 23,33%, Cianjur sebesar 19,65%, Batu sebesar 13,81%, Batang sebesar 12,58% dan Lebak sebesar 11,89%. Untuk kabupaten/ kota yang memiliki indeks di atas 5,00 % didominasi oleh sejumlah kabupaten yang ada di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

“Secara keseluruhan bila mengacu pada pertumbuhan (yoy) berdasarkan kabupaten/ kota, rumah di wilayah Jawa Barat menjadi yang signifikan pertumbuhannya. Hal ini disebabkan karena membeli rumah di wilayah Depok, Bekasi dan Bogor relatif lebih murah bila dibandingkan membeli rumah di Jakarta. Selain itu, saat ini akses transportasi juga sudah memadai,” tutur Pahala.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan minat pengguna KPR, beragam upaya dilakukan Bank BTN. Secara berkala, Bank BTN menggelar program pelatihan untuk para developer, menyelenggarakan pameran properti secara virtual serta memberikan program khusus dengan para pengembang.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, mengatakan adanya peningkatan pertumbuhan harga rumah di kuartal III/2020, mengartikan daya beli masyarakat masih ada.

“Di kuartal III/2020, pertumbuhan harga rumah mulai mengalami peningkatan meskipun belum membentuk pola yang stabil. Hal ini menggambarkan bahwa sebenarnya daya beli masyarakat masih ada. Melihat dari data dana pihak ketiga di perbankan mencapai Rp 6.000 triliunan saat ini yang artinya daya beli masih cukup tinggi meskipun pembelian properti masih sangat selektif dan sebagian banyak yang menunda,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

2 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

3 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

3 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

4 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

4 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

5 hours ago