Moneter dan Fiskal

Indeks Harga Perdagangan Besar Naik 0,20% di Mei 2023

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) secara umum nasional mengalami peningkatan sebesar 0,20% pada Mei 2023. Adapun, tingkat IHPB tahun ke tahun (Mei 2023 terhadap Mei 2022) sebesar 4,43% dan IHPB tahun kalender (Mei 2023 terhadap Desember 2022) sebesar 1,50%.

“Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertanian 0,58%, pertambangan dan penggalian sebesar -0,10%, , dan industri 0,12% mtm,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, Senin, 5 Juni 2023.

Sedangkan, IHPB konstruksi pada Mei 2023 tercatat sebesar 0,00% secara bulanan. Adapun, tingkat IHPB kontruksi tahun ke tahun (Mei 2023 terhadap Mei 2022) sebesar 4,34% dan IHPB konstruksi tahun kalender (Mei 2023 terhadap Desember 2022) sebesar 0,01%.

“Pada Mei 2023 dua kelompok jenis bangunan mengalami peningkatan indeks inflasi dibandingkan dengan April 2023, sementara tiga kelompok lainnya mengalami penurunan,” kata Pudji.

Baca juga: BPS Catat Inflasi pada Mei 2023 Sebesar 0,09%

Pudji melanjutkan, inflasi HPB tertinggi terjadi pada kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal mengalami inflasi sebesar 0,38% mtm, dan bangunan pekerjaan umum untuk pertanian 0,10%.

Sementara, terjadi deflasi pada kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan sebesar -0,23% mtm, bangunan lainnya -0,20% mtm, dan bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi sebesar -0,14% mtm.

“Kelompok bahan bangunan yang mengalami perubahan harga bulanan pada Mei 2023 antara lain yang mengalami kenaikan adalah lantai2,36% dengan andil 0,08%, pasir naik sebesar 0,28% dengan andil 0,03%, dan batu fondasi bangunan 0,21% dengan andil 0,02%,” ungkap Pudji.

Sedangkan, terjadi penurunan harga, yaitu aspal sebesar -0,11%, kawat dan sejenisnya -0,03%, dan besi konstruksi bangunan -0,03%. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

7 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

7 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

7 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

7 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

8 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

9 hours ago