Moneter dan Fiskal

Indeks Harga Perdagangan Besar di November Naik 0,26 Persen

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) secara umum nasional pada November 2024 mengalami inflasi sebesar 0,26 persen secara bulanan (mtm). 

Adapun tingkat IHPB secara tahunan (yoy) terjadi inflasi sebesar 1,96 persen dan secara tahun kalender (November 2024 terhadap Desember 2023) 1,58 persen.

Berdasarkan sektor secara bulanan, inflasi IHPB November 2024 terjadi pada sektor pertanian dan industri masing-masing sebesar 0,89 dan 0,112 persen.

“Sementara, sektor pertambangan dan penggalian mengalami deflasi IHPB sebesr 0,21 persen dengan andil 0,10 persen,” ujar Plt. Kepala BPS Amalia Widyasanti, Senin, 2 Desember 2024.

Baca juga: Investor Simak! Sejumlah Sentimen Ini Bakal Pengaruhi Gerak IHSG

Sedangkan, IHPB bangunan/konstruksi pada November 2024 mengalami inflasi sebesar 0,20 persen mtm dibandingkan dengan bulan sebelumnya. 

Adapun tingkat IHPB kontruksi secara tahunan sebesar 0,52 persen yoy dan secara tahun kalender (November 2024 terhadap Desember 2023) 0,61 persen.

Amalia menjelaskan, pada November 2024 secara bulanan seluruh kelompok jenis bangunan mengalami inflasi. Kenaikan terbesar terjadi di kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan sebesar 0,24 persen.

Baca juga: Bos BI Wanti-Wanti 5 Tantangan Global di 2025 dan 2026, Pasca Terpilihnya Trump

Kemudian, komoditas bahan bangunan yang mengalami perubahan indeks harga pada November 2024 yang mengalami kenaikan antara lain, semen sebesar 0,08 persen, solar sebesar 0,06 persen, pasir 0,02 persen.

Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan, yaitu kaca lembaran turun sebesar 0,00 persen, batu kerikil/koral -0,01, serta besi beton -0,01 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago