Moneter dan Fiskal

INDEF Ungkap Biang Kerok Penerimaan Pajak per Agustus 2025 Turun 16,72 Persen

Jakarta – Penerimaan pajak negara mengalami tren kontraksi sejak awal 2025. Hingga 11 Agustus 2025, penerimaan pajak baru mencapai Rp996 triliun, turun 16,72 persen atau baru 45,51 persen dari target Rp2.189,3 triliun tahun ini.

Direktur Pengembangan Big Data INDEF, Eko Listiyanto mengatakan, penurunan penerimaan pajak tersebut disebabkan ekonomi domestik.

Baca juga: Kemenkeu Ungkap Rasio Perpajakan Masih Berpotensi Meningkat

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen. Namun, menurut Eko, data tersebut bersifat anomali jika melihat berbagai indikator ekonomi yang kurang baik.

“Pajak kenapa turun itu karena ekonomi kita sebenarnya melambat. Nah, kemarin data BPS kan, makanya kita sebut juga anomali,” ujar Eko kepada wartawan di acara talk show 30 Tahun INDEF, Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca juga: Penerimaan Pajak Anjlok 16,72 Persen di Pertengahan Agustus 2025, Baru Terkumpul Rp996 T

Eko menjelaskan, penjelasan BPS yang relatif masuk akal secara teknis terkait pertumbuhan ekonomi adalah sumbernya berasal dari Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang sebagian terinvestasi di peralatan mesin, alutista, dan lain-lain.

Penyebab utama turunnya penerimaan pajak RI adalah perlambatan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pada PPh Badan, banyak industri atau perusahaan mengalami penurunan keuntungan dibanding tahun lalu, bahkan cenderung merugi, yang ditandai dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Sri Mulyani: Bayar Pajak Sama Wajibnya dengan Zakat dan Wakaf

Sementara di sisi PPN, melemahnya daya beli masyarakat menekan penjualan barang dan konsumsi.

“Nah, karena banyak orang tertekan daya belinya sehingga penjualan itu rata-rata pada turun kan, konsumsi turun maksudnya. Ini otomatis penerimaan pajaknya juga turun,” tambahnya.

PNBP dan Pajak Ekspor Ikut Lesu

Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga melemah akibat penurunan pajak ekspor, yang dipicu harga komoditas yang cenderung anjlok.

“Tiga komponen ini turun dalam waktu bersamaan, walaupun katanya PMTB naik, pajak tetap nggak bisa nendang, nggak bisa meningkat,” ungkap Eko. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BEI Proyeksi Outflow Investor Asing pada Maret 2026 Tak Terlalu Deras, Ini Alasannya

Poin Penting BEI memproyeksikan outflow investor asing pada Maret 2026 tidak terlalu deras karena turnover… Read More

35 mins ago

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dalam Kasus Kuota Haji yang Menjerat Gus Yaqut

Poin Penting KPK menyita aset lebih dari Rp100 miliar terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota… Read More

50 mins ago

Investor Asing Inflow Rp905,27 Miliar, 5 Saham Ini Terbanyak Diborong

Poin Penting Investor asing mencatat net buy Rp905,27 miliar pada perdagangan 12 Maret 2026. Saham… Read More

1 hour ago

LPS Siapkan Program Penjaminan Polis Asuransi, Target Berlaku 2027

Poin Penting LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis (PPP) pada 2027, dengan implementasi penuh direncanakan… Read More

2 hours ago

Rupiah Tertekan Konflik Timur Tengah, Dibuka di Level Rp16.923 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah dibuka turun 0,18 persen ke Rp16.923 per dolar AS. Lonjakan harga minyak… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini (13/3) Anjlok, per Gram jadi Segini

Poin Penting Emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak mengalami penurunan pada 13 Maret 2026. Harga… Read More

3 hours ago