Moneter dan Fiskal

INDEF: Tren Peningkatan Utang Luar Negeri Memburuk Dan Kurang Produktif

Jakarta– Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai peningkatan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia kurang produktif dan trennya terus memburuk, hal tersebut tercermin dari indikator resiko utang yang mempengaruhi sisi fiskal.

“Dari sisi fiskal pertama soal besarnya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo mempengaruhi ruang fiskal. Rasio pembiayaan cicilan pokok dan bunga utang terhadap penerimaan pajak terus naik. Tahun 2011 angkanya 26,5%, di tahun 2016 langsung naik ke 31%. Artinya penerimaan pajak 31% nya sudah habis untuk bayar kewajiban utang,” jelas Bhima saat dihubungi Infobank di Jakarta, Jumat 16 Maret 2018.

Bhima menambahkan, bila ruang fiskal semakin sempit akibat kewajiban bayar utang, otomatis terdapat pos yang harus dihemat. Hal tersebut terlihat pada 3 tahun terakhir angka belanja subsidi energi telah dipangkas untuk membangun infrastruktur dan digunakan untuk menyicil utang.

Baca juga: Kemenkeu Anggap Utang Luar Negeri Sebesar Rp4.900 Triliun Bisa Lunas

“Harusnya konsep utang untuk leverage berkorelasi dengan kenaikan pertumbuhan ekonomi. Tapi ULN pemerintah tumbuh 14% tahun lalu, pertumbuhan PDB cuma 5%. Manufaktur juga tumbuh dibawah 4,5%. Ini indikasi antara besarnya utang dan produktivitas belum nyambung alias terjadi diskonektivitas,” tambah Bhima.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah mencatatkan angka Utang Luar Negeri Indonesia hingga akhir Januari 2018 sebesar US$357,5 miliar atau meningkat 10,3 persen (yoy), terdiri dari utang sektor pemerintah dan bank sentral sebesar US$183,4 miliar, serta utang swasta sebesar US$174,2 miliar.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

20 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

39 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

52 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago