News Update

Indef: Tergesa-gesa Keluarkan Perppu Reformasi, Ekonomi Bisa Terguncang

Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebaiknya tidak dikeluarkan secara tergesa-gesa.

Menurutnya, jika Perppu dikeluarkan secara tergesa-gesa, nantinya akan menimbulkan guncangan-guncangan di sektor ekonomi, yang tentunya tidak menjawab inti dari persoalan mengenai pandemi yang bermuara pada krisis kesehatan.

“Jangan sampai keuangan parah bukan karena secara natural yakni pasar, tapi karena kelembagaan yang kita rombak sangat cepat sehingga kemudian itu menimbulkan shock di market,” ujarnya dalam sebuah webinar di Jakarta, Minggu malam, 30 Agustus 2020.

Kabar bahwa pemerintah akan mengeluarkan Perppu reformasi tentang BI, OJK dan LPS memang santer belakangan ini. Pemicunya disinyalir karena kurang gesitnya lembaga-lembaga independen yang dilindungi undang-undang ini dalam program pemulihan ekonomi nasional terkait dampak pandemi.

“Yang saya khawatirkan kalau ada Perppu yang kemudian tatanan baru dalam konteks koordinasi ataupun hal yang lebih mendasar lagi, walaupun dibilangnya penguatan tapi juga bisa melemahkan juga kalau gak hati-hati,” tambahnya.

Jika Perppu, tambah Eko, dipaksakan untuk dikeluarkan tergesa-gesa saat pandemi seperti sekarang, juga akan mengganggu ekonomi jangka pendek. Tentu terkait ini, perlu dilakukan kembali perencanaan ke arah jangka menengah dan panjang.

“Menyikapi ini, kalau menurut saya sepertinya Perppu memang tidak diperlukan. Karena alasannya tadi itu, tidak bisa tiba-tiba. Sehingga, apa yang dibahas dan direncanakan pemerintah dan DPR bisa saja tidak optimal. Justru harusnya menangani hal-hal yang lebih konkret untuk saat ini dan ke depan,” tutupnya. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More

37 mins ago

BTN Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Fokus Pembiayaan Renovasi dan Sanitasi

Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More

51 mins ago

Pegawai Pajak-Bea Cukai Kena OTT KPK, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More

1 hour ago

BSN Gerak Cepat Bangun Ekosistem Perumahan di Indonesia

Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More

4 hours ago

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

5 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

5 hours ago