Direktur Institute for Development of Economics and Finances (INDEF), Enny Sri Hartati (kiri) bersama dengan Komisioner INDEF, Aviliani (tengah) dan Peneliti INDEF, Eko Listiyanto (kanan) memaparkan tanggapan terkait PERPPU No. 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Pajak di Pejaten, Jakarta, Kamis 8 Juni 2017. INDEF memberikan tanggapan dan masukan kepada pemerintah yakni perlunya mendahulukan sosialisasi kepada aparat pajak agar kebijakan ini tidak multitafsir.(Himawan Nugraha)
Poin Penting IHSG ditutup naik 1,25 persen ke level 8.644 pada perdagangan 29 Desember 2025.… Read More
Poin Penting INDEF menilai pertumbuhan ekonomi 6 persen hanya bisa dicapai jika kredit perbankan naik… Read More
Poin Penting INDEF menilai pertumbuhan ekonomi pascapandemi belum diikuti perbaikan upah riil. Meski pengangguran turun,… Read More
Poin Penting INDEF mendorong investasi, ekspor, dan belanja pemerintah sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi. Target… Read More
Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,87 persen ke level 8.612,47 dengan nilai transaksi mencapai… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,16 persen ke level Rp16.772 per dolar AS pada awal… Read More