Direktur Institute for Development of Economics and Finances (INDEF), Enny Sri Hartati (kiri) bersama dengan Komisioner INDEF, Aviliani (tengah) dan Peneliti INDEF, Eko Listiyanto (kanan) memaparkan tanggapan terkait PERPPU No. 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Pajak di Pejaten, Jakarta, Kamis 8 Juni 2017. INDEF memberikan tanggapan dan masukan kepada pemerintah yakni perlunya mendahulukan sosialisasi kepada aparat pajak agar kebijakan ini tidak multitafsir.(Himawan Nugraha)
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More