Jakarta – Pada Senin, 24 Maret 2025, pemerintah meresmikan susunan manajemen Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) selaku badan yang mengelola aset negara.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai pembentukan kepengurusan Danantara punya kelebihan dan kekurangan. Kelebihan atau keunggulannya, Danantara memiliki dewan penasihat yang namanya sudah teruji secara internasional, dan manajemen eksekutif diisi oleh profesional.
Di balik kelebihan tersebut, kepengurusan Danantara tak luput dari kelemahan. Ariyo DP Irhamna, Peneliti Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, menyebut kelemahan pertama, yakni pengurus yang terlalu gemuk.
Baca juga: Susunan ‘Obesitas’ BPI Danantara: Ada Jokowi, SBY, Thaksin, Jaksa Agung, hingga Ketua KPK
“Utamanya, untuk badan pengelolaan investasi yang masih ‘newborn’, ini cukup gemuk di tengah. Dalam pandangan saya, ini berisiko menciptakan tumpang tindih tanggung jawab, terutama jika pembagian peran tidak jelas,” ujarnya dalam Diskusi Publik INDEF bertajuk “Danantara: Menuju Transformasi Atau Ambisi Sentralisasi” pada Selasa, 25 Maret 2025.
Selain itu, kata Ariyo, biaya koordinasi dinilai akan tinggi dan berpotensi menghambat pengambilan keputusan. Manajemen Danantara juga dinilai punya hierarki yang tidak seimbang.
Akibatnya, ada peluang ketimpangan beban kerja, khususnya di pihak Chief Executive Officer (CEO), yang membawahi 10 managing director, Chief Investment Officer (CIO), dan Chief Operating Officer (COO).
“Poin selanjutnya adalah konflik kepentingan. Kehadiran Menko dan Mensesneg, yang membawahi kebijakan nasional, dalam pandangan saya, berisiko mendorong intervensi politik dalam keputusan investasi,” kata Ariyo.
Ini juga dinilai menimbulkan lambatnya birokrasi. Ariyo mencontohkan, menjadwalkan rapat dengan pengurus manajemen akan sulit, karena kesibukan masing-masing. Dikhawatirkan, keputusan yang keluar dari rapat akan bersifat kompromistis.
Ariyo juga menyoroti dewan pengawas Danantara yang minim independensi dan didominasi politisi. Padahal, seharusnya keberadaan mereka mengawasi manajemen. Tapi, terlihat kehadiran dewan pengawas seakan menjadi perpanjangan tangan pemerintah.
Baca juga: Banyak Tokoh Internasional Jadi Pengurus Danantara, Rosan Beberkan Alasannya
“Dalam pandangan saya, dewan pengawas ini seperti menjadi perpanjangan (tangan) pemerintah. Di C-levelnya saja ada Pak Rosan sebagai Menteri Investasi, ada Wamen BUMN juga. Ini sangat minim independensi,” tegas Ariyo.
Terakhir, Ariyo menganggap dewan pengarah memiliki pengaruh politik yang terlalu kuat. Akibatnya, ada peluang bagi mereka untuk melakukan intervensi, dan nantinya akan memengaruhi persepsi pasar. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More