Categories: Nasional

INDEF: Rupiah Seharusnya Dijaga Sejak 2008

Nilai tukar Rupiah yang saat ini sudah berada di level Rp14.000 per USD, dikhawatirkan akan berdampak kepada daya tahan industri di sektor rill. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS seharusnya sudah dapat dijaga sejak tahun 2008, dimana saat itu sudah menginjak di level Rp8.000 per USD, sehingga saat ini Rupiah tidak sampai pada level terendahnya di Rp14.000 per USD.

“Fluktuasi soal nilai tukar, ketika tidak ada policy respons, maka Rupiah kian anjlok. Kalau pemerintah aware sejak 2009, sejak krisis 2008 di atas Rp8.000‎ per USD, ketika itu pemerintah tidak peka atas batas psikologis yang terjadi,” ujar Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati, di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika Rupiah sudah melampaui batas psikologis pasar, maka seharusnya pemerintah dan BI melakukan antisipasi dalam bentuk tindakan.

“Harus ada‎ tindakan. Kalau misalnya Rp10.000 per USD, seharusnya semakin mendorong fokus industri impor dan hilirisasi, maka bisa seperti posisi China, ketika masih ketergantungan sama impor dan komoditas, ketika itu mengalami depresiasi nilai tukar, itu yang membuat jadi momok menakutkan,” ucap Enny.

Dia mengkhawatirkan, kondisi Rupiah yang saat ini sudah berada di level Rp14.000 per USD, akan berdampak kepada industri sektor rill yang tidak mampu membeli bahan baku lantaran Dolar yang begitu tinggi. Hal tersebut tentunya akan mempengaruhi produksinya dan menimbulkan kerugian sehingga bangkrut.

‎Sementara di tempat yang sama, Ekonom INDEF, Fadhil Hasan menambahkan, pelemahan nilai tukar Rupiah yang saat ini terjadi, karena pemerintah tidak bisa memberikan rasa ketenangan di pasar. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi pun melakukan reshuffle kabinetnya yang bertujuan agar dapat memberikan respon positif ke pasar.

“Kalau dahulu tahun 2008, Sri Mulyani dan Boediono itu keliatan koordinasinya antara moneter dan fiskal. Mereka berdua menyampaikan langkah yang terukur kepada publik, tapi sekarang bagaimana pun yang bisa koordinasi fiskal dan moneter dalam siatusi ini presiden. Ini tidak, Presiden enggak bilang langkah-langkah langsung,” tutupnya. (*)

@rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

26 mins ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

50 mins ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

1 hour ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

3 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

3 hours ago