Categories: Nasional

INDEF: Rupiah Seharusnya Dijaga Sejak 2008

Nilai tukar Rupiah yang saat ini sudah berada di level Rp14.000 per USD, dikhawatirkan akan berdampak kepada daya tahan industri di sektor rill. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS seharusnya sudah dapat dijaga sejak tahun 2008, dimana saat itu sudah menginjak di level Rp8.000 per USD, sehingga saat ini Rupiah tidak sampai pada level terendahnya di Rp14.000 per USD.

“Fluktuasi soal nilai tukar, ketika tidak ada policy respons, maka Rupiah kian anjlok. Kalau pemerintah aware sejak 2009, sejak krisis 2008 di atas Rp8.000‎ per USD, ketika itu pemerintah tidak peka atas batas psikologis yang terjadi,” ujar Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati, di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika Rupiah sudah melampaui batas psikologis pasar, maka seharusnya pemerintah dan BI melakukan antisipasi dalam bentuk tindakan.

“Harus ada‎ tindakan. Kalau misalnya Rp10.000 per USD, seharusnya semakin mendorong fokus industri impor dan hilirisasi, maka bisa seperti posisi China, ketika masih ketergantungan sama impor dan komoditas, ketika itu mengalami depresiasi nilai tukar, itu yang membuat jadi momok menakutkan,” ucap Enny.

Dia mengkhawatirkan, kondisi Rupiah yang saat ini sudah berada di level Rp14.000 per USD, akan berdampak kepada industri sektor rill yang tidak mampu membeli bahan baku lantaran Dolar yang begitu tinggi. Hal tersebut tentunya akan mempengaruhi produksinya dan menimbulkan kerugian sehingga bangkrut.

‎Sementara di tempat yang sama, Ekonom INDEF, Fadhil Hasan menambahkan, pelemahan nilai tukar Rupiah yang saat ini terjadi, karena pemerintah tidak bisa memberikan rasa ketenangan di pasar. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi pun melakukan reshuffle kabinetnya yang bertujuan agar dapat memberikan respon positif ke pasar.

“Kalau dahulu tahun 2008, Sri Mulyani dan Boediono itu keliatan koordinasinya antara moneter dan fiskal. Mereka berdua menyampaikan langkah yang terukur kepada publik, tapi sekarang bagaimana pun yang bisa koordinasi fiskal dan moneter dalam siatusi ini presiden. Ini tidak, Presiden enggak bilang langkah-langkah langsung,” tutupnya. (*)

@rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

13 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

19 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

20 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

21 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

22 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago