Categories: Nasional

INDEF: Rupiah Seharusnya Dijaga Sejak 2008

Nilai tukar Rupiah yang saat ini sudah berada di level Rp14.000 per USD, dikhawatirkan akan berdampak kepada daya tahan industri di sektor rill. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS seharusnya sudah dapat dijaga sejak tahun 2008, dimana saat itu sudah menginjak di level Rp8.000 per USD, sehingga saat ini Rupiah tidak sampai pada level terendahnya di Rp14.000 per USD.

“Fluktuasi soal nilai tukar, ketika tidak ada policy respons, maka Rupiah kian anjlok. Kalau pemerintah aware sejak 2009, sejak krisis 2008 di atas Rp8.000‎ per USD, ketika itu pemerintah tidak peka atas batas psikologis yang terjadi,” ujar Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati, di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika Rupiah sudah melampaui batas psikologis pasar, maka seharusnya pemerintah dan BI melakukan antisipasi dalam bentuk tindakan.

“Harus ada‎ tindakan. Kalau misalnya Rp10.000 per USD, seharusnya semakin mendorong fokus industri impor dan hilirisasi, maka bisa seperti posisi China, ketika masih ketergantungan sama impor dan komoditas, ketika itu mengalami depresiasi nilai tukar, itu yang membuat jadi momok menakutkan,” ucap Enny.

Dia mengkhawatirkan, kondisi Rupiah yang saat ini sudah berada di level Rp14.000 per USD, akan berdampak kepada industri sektor rill yang tidak mampu membeli bahan baku lantaran Dolar yang begitu tinggi. Hal tersebut tentunya akan mempengaruhi produksinya dan menimbulkan kerugian sehingga bangkrut.

‎Sementara di tempat yang sama, Ekonom INDEF, Fadhil Hasan menambahkan, pelemahan nilai tukar Rupiah yang saat ini terjadi, karena pemerintah tidak bisa memberikan rasa ketenangan di pasar. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi pun melakukan reshuffle kabinetnya yang bertujuan agar dapat memberikan respon positif ke pasar.

“Kalau dahulu tahun 2008, Sri Mulyani dan Boediono itu keliatan koordinasinya antara moneter dan fiskal. Mereka berdua menyampaikan langkah yang terukur kepada publik, tapi sekarang bagaimana pun yang bisa koordinasi fiskal dan moneter dalam siatusi ini presiden. Ini tidak, Presiden enggak bilang langkah-langkah langsung,” tutupnya. (*)

@rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

9 mins ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

29 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,07 Persen di 2025

Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More

36 mins ago

Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025

Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More

56 mins ago

Purbaya Bersyukur per Januari 2026 Pendapatan Negara Rp172,7 Triliun, Ini Penopangnya

Poin Penting Penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy… Read More

1 hour ago

Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Panja Revisi UU P2SK

Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More

2 hours ago