Categories: Nasional

INDEF: Rupiah Seharusnya Dijaga Sejak 2008

Nilai tukar Rupiah yang saat ini sudah berada di level Rp14.000 per USD, dikhawatirkan akan berdampak kepada daya tahan industri di sektor rill. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS seharusnya sudah dapat dijaga sejak tahun 2008, dimana saat itu sudah menginjak di level Rp8.000 per USD, sehingga saat ini Rupiah tidak sampai pada level terendahnya di Rp14.000 per USD.

“Fluktuasi soal nilai tukar, ketika tidak ada policy respons, maka Rupiah kian anjlok. Kalau pemerintah aware sejak 2009, sejak krisis 2008 di atas Rp8.000‎ per USD, ketika itu pemerintah tidak peka atas batas psikologis yang terjadi,” ujar Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati, di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika Rupiah sudah melampaui batas psikologis pasar, maka seharusnya pemerintah dan BI melakukan antisipasi dalam bentuk tindakan.

“Harus ada‎ tindakan. Kalau misalnya Rp10.000 per USD, seharusnya semakin mendorong fokus industri impor dan hilirisasi, maka bisa seperti posisi China, ketika masih ketergantungan sama impor dan komoditas, ketika itu mengalami depresiasi nilai tukar, itu yang membuat jadi momok menakutkan,” ucap Enny.

Dia mengkhawatirkan, kondisi Rupiah yang saat ini sudah berada di level Rp14.000 per USD, akan berdampak kepada industri sektor rill yang tidak mampu membeli bahan baku lantaran Dolar yang begitu tinggi. Hal tersebut tentunya akan mempengaruhi produksinya dan menimbulkan kerugian sehingga bangkrut.

‎Sementara di tempat yang sama, Ekonom INDEF, Fadhil Hasan menambahkan, pelemahan nilai tukar Rupiah yang saat ini terjadi, karena pemerintah tidak bisa memberikan rasa ketenangan di pasar. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi pun melakukan reshuffle kabinetnya yang bertujuan agar dapat memberikan respon positif ke pasar.

“Kalau dahulu tahun 2008, Sri Mulyani dan Boediono itu keliatan koordinasinya antara moneter dan fiskal. Mereka berdua menyampaikan langkah yang terukur kepada publik, tapi sekarang bagaimana pun yang bisa koordinasi fiskal dan moneter dalam siatusi ini presiden. Ini tidak, Presiden enggak bilang langkah-langkah langsung,” tutupnya. (*)

@rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Konsumsi Diproyeksi Pulih 2026, Bank Mandiri Ungkap Faktor Pendorongnya

Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More

32 mins ago

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

54 mins ago

Cek Rekening! BRI Cairkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More

1 hour ago

Kasus “Sritex” Yuddy Renaldi dan Direksi BPD, Ketika Prosedur Dikriminalisasi, Bankir “Diberangus”

Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Penilaian Tingkat Kesehatan Sektor PPDP, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More

3 hours ago

IASC Selamatkan Dana Korban Scam Rp402,5 Miliar hingga Akhir 2025

Poin Penting IASC menerima 411.055 laporan scam dengan total kerugian Rp9 triliun dan berhasil menyelamatkan… Read More

3 hours ago