Jakarta–Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 5% pada 2016. Hal ini memperhitungkan realisasi pertumbuhan ekonomi dan berbagai kemungkinan dinamika perekonomian di tahun depan.
“Secara umum outlook pertumbuhan ekonomi tersebut menggambarkan kinerja pemerintah yang masih di bawah ekspektasi publik tahun depan,” kata Direktur Eksekut INDEF Enny Sri Hartati dalam seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia yang diadakan INDEF di Kampus IPMI Jakarta, Kamis, 26 November 2015.
Selain itu menurutnya outlook tersebut menggambarkan tantangan yang makin berat bagi Pemerintahan Jokowi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 7% dalam lima tahun seperti yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019.
Meski sedikit membaik dibandingkan tahun ini, perbaikan diperkirakan masih di bawah target asumsi makro APBN yang ditetapkan Pemerintah. Pertumbuhan ekonomi 5% itu akan tercapai jika pemerintah dapat mengimplementasikan berbagai paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan sepanjang tahun ini setidaknya dalam tingkat moderat.
Selain itu, pemerintah masih harus mewaspadai tantangan mulai dari pertumbuhan ekonomi mitra dagang utama terutama China masih lesu, fundamental ekonomi yang masih rapuh seiring posisi neraca transaksi berjalan yang defisit, hingga ketidakpastian rencana kenaikan Fed Fund Rate yang menekan Rupiah.
“Jika paket kebijakan tidak dapat berjalan baik, akan sulit perekonomian dapat mencapai target sesuai yang diharapkan Pemerintah,” imbuhnya. (*) Ria Martati
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More