Jakarta–Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bustanul Arifin mengatakan, sepanjang era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tercatat pemerintah telah melakukan impor beras sebanyak 2,74 ton. Hal itu dinilainya tidak sejalan dengan target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK).
“Total impor sejak 2014 sampai sekarang mencapai 2,74 juta ton dengan nilai USD1,17 miliar atau Rp15,58 triliun,” ujar Bustanul di kantor INDEF, Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.
Ia mengungkapkan, data tersebut bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi (LBDSE). Secara kumulatif, data dikumpulkan sejak kuartal pertama 2014.
Baca juga: Harga Pangan Stabil, Namun Lebih Tinggi dari Harga Acuan
Berdasarkan data BPS tersebut, Jokowi pada awal menjadi Presiden sudah mengimpor beras 503 ribu ton. Jumlah uang yang dikeluarkan negara mencapai sebesar USD239 juta.
Setahun kemudian tepatnya pada tahun 2015 volume impor beras tercatat mencapai 861 ribu ton dengan nilai USD351 juta. Tak berhenti sampai di situ, impor masih terus berlangsung pada 2016 mencapai 1,2 juta ton dengan nilai USD531 juta. Sementara, pada tahun ini, impor beras juga masih tetap dilakukan oleh pemerintah.
Sejak Januari hingga Mei 2017 tercatat mencapai 94 ribu ton dengan nilai USD49 juta. Bustanul menilai, hal tersebut jauh dari kata kebijakan swasembada beras. “Kalau alasannya impor sisa tahun sebelumnya, tidak mungkin angkanya sebesar ini,” pungkasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More