News Update

Indef: Perlindungan Sosial di Masa Pandemi Belum Optimal

Jakarta – Peneliti Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Media W. Askar mengatakan program perlindungan sosial di Indonesia pada masa covid-19 belum maksimal. 

“Memang ada atensi yang luar biasa yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal diversifikasi program. Tapi memang secara alokasi mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu sekitar 15%“, ujarnya  dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.

Bahkan, kata dia, alokasi dana perlindungan sosial kalah bersaing dengan prioritas lain khususnya infrastruktur yang justru dampaknya bersifat long term.

Asal tahu saja, Anggaran Perlindungan sosial dalam RAPBN 2021 sebesar Rp419,3 triliun atau lebih rendah dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp495 triliun. Pada saat bersamaan anggaran infrastruktur justru mengalami peningkatan 47,3% dari Rp281,1 triliun di 2020 menjadi Rp414 triliun di RAPBN 2021.

“Ketika jumlah penduduk miskin diperkirakan meningkat cukup signifikan pada 2021 tapi ibarat feel nya tetap sama. Sedangkan jalan kita lebih panjang dan terjal dari tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan negara lain, jumlah coverage perlindungan sosial di indonesia yang berada di angka 110,60% masih berada di bawah rata-rata negara lain di dunia yang mencapai 244%.

“Jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara lain termasuk malaysia yang mendekati rata-rata (196,04%). Bahkan india, kenya, bisa mengalokasikan prioritas yang lebih signifikan bagi masyarakat dalam hal covered perlindungan sosial,” paparnya.

Selain itu, berdasarkan data Open Data Institute (ODI) 2020, relokasi anggaran Indonesia untuk stimulus ekonomi terhadap GDP 2018 hanya sekitar 1,1%. Lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Thailand yang 2,5%, Pilipina 1,9%.

“Dibandingkan dengan keberpihakan banyak negara, stimulus ekonomi indonesia khususnya untuk realokasi anggaran itu masih belum cukup maksimal,” tutupnya. (*) Dicky F Maulana

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

1 hour ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

1 hour ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago