News Update

Indef: Perlindungan Sosial di Masa Pandemi Belum Optimal

Jakarta – Peneliti Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Media W. Askar mengatakan program perlindungan sosial di Indonesia pada masa covid-19 belum maksimal. 

“Memang ada atensi yang luar biasa yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal diversifikasi program. Tapi memang secara alokasi mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu sekitar 15%“, ujarnya  dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.

Bahkan, kata dia, alokasi dana perlindungan sosial kalah bersaing dengan prioritas lain khususnya infrastruktur yang justru dampaknya bersifat long term.

Asal tahu saja, Anggaran Perlindungan sosial dalam RAPBN 2021 sebesar Rp419,3 triliun atau lebih rendah dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp495 triliun. Pada saat bersamaan anggaran infrastruktur justru mengalami peningkatan 47,3% dari Rp281,1 triliun di 2020 menjadi Rp414 triliun di RAPBN 2021.

“Ketika jumlah penduduk miskin diperkirakan meningkat cukup signifikan pada 2021 tapi ibarat feel nya tetap sama. Sedangkan jalan kita lebih panjang dan terjal dari tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan negara lain, jumlah coverage perlindungan sosial di indonesia yang berada di angka 110,60% masih berada di bawah rata-rata negara lain di dunia yang mencapai 244%.

“Jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara lain termasuk malaysia yang mendekati rata-rata (196,04%). Bahkan india, kenya, bisa mengalokasikan prioritas yang lebih signifikan bagi masyarakat dalam hal covered perlindungan sosial,” paparnya.

Selain itu, berdasarkan data Open Data Institute (ODI) 2020, relokasi anggaran Indonesia untuk stimulus ekonomi terhadap GDP 2018 hanya sekitar 1,1%. Lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Thailand yang 2,5%, Pilipina 1,9%.

“Dibandingkan dengan keberpihakan banyak negara, stimulus ekonomi indonesia khususnya untuk realokasi anggaran itu masih belum cukup maksimal,” tutupnya. (*) Dicky F Maulana

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

56 mins ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

10 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

10 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

11 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

12 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

12 hours ago