News Update

Indef: Penyelesaian Kasus Jiwasraya Harus Final

Jakarta – Penyelesaian kasus Asuransi Jiwasraya oleh pemerintah dan juga pemegang saham akan menjadi ujung tombak reputasi perusahaan asuransi berplat merah ke depannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Emonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) usai menghadiri diskusi ekonomi mengenai mewaspadai resesi ekonomi global. Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut harus dilaksanakan hingga final guna menjaga reputasi perusahaan BUMN di kancah international.

“Kalau menurut saya yang penting mereka bisa menyelesaikan karena mereka perusahan BUMN, kalau bumn ini biasanya ada reputasi risk jadi harus ada keputusan,” kata Aviliani di Jakarta, Jumat 20 Desember 2019.

Ia mengungkapkan, bahwa langkah hukum perlu diambil oleh pemerintah dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kejaksaan. Hal tersebut dirasa perlu untuk mengantisipasi adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Perlu diomongin hukum yaitu KPK, BPK, jangan sampai nanti misalnya ketika pemerintah mengambil keputusan dianggap merugikan negara. Karena kita harus menghitung cost yang harus kita bayar. Seandainya claim tidak dibayar reputasinya menurun bisa jadi rating kredit turun dan kepercayaan turun,” tegas Aviliani.

Sebelumnya, Jiwasraya tercatat mencoreng industri asuransi jiwa nasional sekaligus badan usaha milik negara (BUMN). Selain gagal melaksanakan kewajibannya yang membuat para pemegang polis dirugikan, negara juga dirugikan dengan perkiraan awal sebesar Rp13,70 triliun.

Hingga September 2019 sendiri, total ekuitas dari perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini diketahui minus Rp23,14 triliun. Kerugian tersebut, merupakan buntut dari kesalahan investasi yang dilakukan perseroan pada periode sebelumnya. Diketahui, Jiwasraya menempatkan hasil investasinya jauh dari prinsip kehati-hatian, yang pada akhirnya nilai sahamnya anjlok dan berimbas pada menunggaknya klaim nasabah.

Hingga September 2019 sendiri, total ekuitas dari perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini diketahui minus Rp23,14 triliun. Kerugian tersebut, merupakan buntut dari kesalahan investasi yang dilakukan perseroan pada periode sebelumnya. Diketahui, Jiwasraya menempatkan hasil investasinya jauh dari prinsip kehati-hatian, yang pada akhirnya nilai sahamnya anjlok dan berimbas pada menunggaknya klaim nasabah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

46 mins ago

Melangkah Menuju KBMI 2, Bank BPD Bali Catatkan Kinerja Positif di Triwulan I 2026

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More

1 hour ago

Tak Sepakat Putusan KPPU, Pindar Adapundi Ajukan Banding

Poin Penting Adapundi menolak putusan KPPU karena dinilai tidak mencerminkan kondisi dan regulasi industri fintech… Read More

4 hours ago

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

5 hours ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

5 hours ago

Kinerja 2025 Ciamik, Saham BBCA Diproyeksi Kembali Menguat

Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More

5 hours ago