News Update

Indef: Penyelesaian Kasus Jiwasraya Harus Final

Jakarta – Penyelesaian kasus Asuransi Jiwasraya oleh pemerintah dan juga pemegang saham akan menjadi ujung tombak reputasi perusahaan asuransi berplat merah ke depannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Emonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) usai menghadiri diskusi ekonomi mengenai mewaspadai resesi ekonomi global. Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut harus dilaksanakan hingga final guna menjaga reputasi perusahaan BUMN di kancah international.

“Kalau menurut saya yang penting mereka bisa menyelesaikan karena mereka perusahan BUMN, kalau bumn ini biasanya ada reputasi risk jadi harus ada keputusan,” kata Aviliani di Jakarta, Jumat 20 Desember 2019.

Ia mengungkapkan, bahwa langkah hukum perlu diambil oleh pemerintah dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kejaksaan. Hal tersebut dirasa perlu untuk mengantisipasi adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Perlu diomongin hukum yaitu KPK, BPK, jangan sampai nanti misalnya ketika pemerintah mengambil keputusan dianggap merugikan negara. Karena kita harus menghitung cost yang harus kita bayar. Seandainya claim tidak dibayar reputasinya menurun bisa jadi rating kredit turun dan kepercayaan turun,” tegas Aviliani.

Sebelumnya, Jiwasraya tercatat mencoreng industri asuransi jiwa nasional sekaligus badan usaha milik negara (BUMN). Selain gagal melaksanakan kewajibannya yang membuat para pemegang polis dirugikan, negara juga dirugikan dengan perkiraan awal sebesar Rp13,70 triliun.

Hingga September 2019 sendiri, total ekuitas dari perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini diketahui minus Rp23,14 triliun. Kerugian tersebut, merupakan buntut dari kesalahan investasi yang dilakukan perseroan pada periode sebelumnya. Diketahui, Jiwasraya menempatkan hasil investasinya jauh dari prinsip kehati-hatian, yang pada akhirnya nilai sahamnya anjlok dan berimbas pada menunggaknya klaim nasabah.

Hingga September 2019 sendiri, total ekuitas dari perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini diketahui minus Rp23,14 triliun. Kerugian tersebut, merupakan buntut dari kesalahan investasi yang dilakukan perseroan pada periode sebelumnya. Diketahui, Jiwasraya menempatkan hasil investasinya jauh dari prinsip kehati-hatian, yang pada akhirnya nilai sahamnya anjlok dan berimbas pada menunggaknya klaim nasabah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Diisukan Bakal Diganti, Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra Junjung Tinggi Etika

Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra menanggapi rumor mengenai pergantian… Read More

15 mins ago

Rupiah Diperkirakan Masih akan Melemah Akibat Inflasi AS yang Meningkat

Jakarta – Rupiah diprediksi masih akan mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS), akibat peningkatan data inflasi… Read More

24 mins ago

IHSG Dibuka Naik 0,09 Persen ke Level 7.315

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (14/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

39 mins ago

Harga Emas Antam Anjlok Rp11.000, Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Kamis, 14 November… Read More

1 hour ago

IHSG Diprediksi Melemah Terbatas, Cermati Sentimen Berikut

Jakarta –  Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More

2 hours ago

Mengukur Dampak Pemutihan Utang Petani dan Nelayan ke Industri Asuransi

Jakarta - Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, menyambut baik kebijakan pemutihan utang bagi petani… Read More

3 hours ago