News Update

Indef: Penyelesaian Kasus Jiwasraya Harus Final

Jakarta – Penyelesaian kasus Asuransi Jiwasraya oleh pemerintah dan juga pemegang saham akan menjadi ujung tombak reputasi perusahaan asuransi berplat merah ke depannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Emonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) usai menghadiri diskusi ekonomi mengenai mewaspadai resesi ekonomi global. Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut harus dilaksanakan hingga final guna menjaga reputasi perusahaan BUMN di kancah international.

“Kalau menurut saya yang penting mereka bisa menyelesaikan karena mereka perusahan BUMN, kalau bumn ini biasanya ada reputasi risk jadi harus ada keputusan,” kata Aviliani di Jakarta, Jumat 20 Desember 2019.

Ia mengungkapkan, bahwa langkah hukum perlu diambil oleh pemerintah dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kejaksaan. Hal tersebut dirasa perlu untuk mengantisipasi adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Perlu diomongin hukum yaitu KPK, BPK, jangan sampai nanti misalnya ketika pemerintah mengambil keputusan dianggap merugikan negara. Karena kita harus menghitung cost yang harus kita bayar. Seandainya claim tidak dibayar reputasinya menurun bisa jadi rating kredit turun dan kepercayaan turun,” tegas Aviliani.

Sebelumnya, Jiwasraya tercatat mencoreng industri asuransi jiwa nasional sekaligus badan usaha milik negara (BUMN). Selain gagal melaksanakan kewajibannya yang membuat para pemegang polis dirugikan, negara juga dirugikan dengan perkiraan awal sebesar Rp13,70 triliun.

Hingga September 2019 sendiri, total ekuitas dari perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini diketahui minus Rp23,14 triliun. Kerugian tersebut, merupakan buntut dari kesalahan investasi yang dilakukan perseroan pada periode sebelumnya. Diketahui, Jiwasraya menempatkan hasil investasinya jauh dari prinsip kehati-hatian, yang pada akhirnya nilai sahamnya anjlok dan berimbas pada menunggaknya klaim nasabah.

Hingga September 2019 sendiri, total ekuitas dari perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini diketahui minus Rp23,14 triliun. Kerugian tersebut, merupakan buntut dari kesalahan investasi yang dilakukan perseroan pada periode sebelumnya. Diketahui, Jiwasraya menempatkan hasil investasinya jauh dari prinsip kehati-hatian, yang pada akhirnya nilai sahamnya anjlok dan berimbas pada menunggaknya klaim nasabah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Pasar Saham Tertekan, Begini Jurus Investasi Aman di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG sempat turun tajam hingga 7.654 dan memicu trading halt dua kali akibat… Read More

2 hours ago

Meski Daya Beli Melemah, Amartha Yakin Prospek Pembiayaan UMKM 2026 Tetap Moncer

Poin Penting Amartha optimistis pembiayaan UMKM, khususnya segmen ultra mikro, tetap tumbuh karena kebutuhan modal… Read More

2 hours ago

Pertamina Bentuk Sub Holding Downstream, Dinilai Perkuat Optimalisasi Operasional Hilir

Poin Penting Pertamina resmi membentuk Sub Holding Downstream (SHD) untuk mengintegrasikan Patra Niaga, Kilang Pertamina… Read More

12 hours ago

Anindya Bakrie Tegaskan Pertumbuhan Hijau Jadi Motor Investasi dan Transisi Energi

Poin Penting Pertumbuhan hijau dinilai Anindya Bakrie sebagai bagian inti strategi pertumbuhan nasional, mencakup ekonomi,… Read More

12 hours ago

Gelar Run for Disabilities, BTN Perkuat Komitmen ESG Lewat Inklusivitas

Poin Penting BTN menggelar Run for Disabilities sebagai bagian Road to BTN Jakim 2026, menegaskan… Read More

14 hours ago

BTN Gelar Run for Disabilities, Perkuat Komitmen ESG dan Inklusivitas

Poin Penting BTN menegaskan komitmen ESG dan inklusivitas melalui BTN Run for Disabilities dengan melibatkan… Read More

15 hours ago