Jakarta – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini menganggap Pemerintah masih ugal ugalan terhadap pengelolaan utang. Hal ini tercermin dari kondisi APBN 2020. Dimana tercatat keseimbangan primer APBN 2020 hingga Juli negatif Rp147,4 triliun.
Menurutnya, angka keseimbangan primer dalam APBN merupakan penerimaan dikurangi belanja negara, namun tanpa komponen pembayaran bunga utang. Artinya, bila keseimbangan primer bisa surplus, pemerintah tidak memerlukan utang baru untuk membayar pokok cicilan utang yang lama. Sebaliknya, jika keseimbangan primer negatif, maka pemerintah perlu menerbitkan utang baru untuk membayar pokok cicilan utang yang lama.
“Saya pakai bahasa betawi saja pengelolaan utangnya masih ugal-ugalan. Kita sudah masuk perangkap utang yaitu terus berutang untuk membayar utang, idikasinya orde baru 2000 sebelumnya tidak terjadi defisit keseimbangan primer,” kata Didik melalui video conference di Jakarta, Rabu 2 September 2020.
Maka dari itulah menurutnya Pemerintahan sekarang telah membebani atau mewarisi utang kepada Pemerintahan selanjutnya. Dengan begitu diharapkan Presiden kedepan mampu mengelola utang dengan baik.
“Presiden setelah ini harus siap-siap menerima tumpukan utang yang dibikin pada saat ini jadi hutang-hutang yang besar ya hutang hutang di APBN ada juga utang di luar APBN,” tambah Didik.
Sebagai informasi saja, Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat kenaikan anggaran keseimbangan primer karena turunnya pendapatan negara. Tercatat realisasi pendapatan negara hingga Juli 2020 mencapai Rp922,2 triliun atau 54,3 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.699,9 triliun. Tercatat pendapatan negara tersebut turun 12,4 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama pada 2019, yaitu sebesar Rp1.052,4 triliun yang tumbuh 5,8 persen dari Juli 2018.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) juga mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia telah mencapai US$408,6 miliar atau setara Rp6.026,85 triliun (kurs Rp14.750 per dolar AS) pada kuartal II 2020. Jumlah utang meningkat 5 persen secara tahunan, dari US$391,8 miliar pada kuartal II 2019. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More