Jika pemerintah menganggap ekonomi Indonesia tidak ada masalah dan tidak segera direspon dengan cepat, maka risiko Indonesia terjebak seperti krisis ekonomi 1998 akan terulang. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai, kondisi perekonomian Indonesia saat ini belum berada dalam kondisi krisis, namun ekonomi nasional dianggap sudah dalam kondisi kritis.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan indikator ekonomi yang menunjukkan bahwa nilai tukar rupiah terus mengalami pelemahan, terjadinya aliran modar keluar (capital flight), serta harga kebutuhan pokok yang masih mengalami peningkatan, dimana inflasi bahan makanan pada Agustus masih mencapai 0,91% (mtm) atau 9,26 (yoy).
Selain itu, adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh kemarin (1/9) yang menyatakan bahwa kondisi ekonomi yang terjadi saat ini telah berdampak signifikan. Pasalnya, berdasarkan data federasi serikat pekerja menyebutkan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah mencapai lebih dari 100 juta orang.
“Ini menunjukkan bahwa kondisi perekonomian nasional sudah kritis, tapi pemerintah mengatakan bahwa perekonomian Indonesia masih dalam kondisi fundamental yang kuat dan stabil,” ujar Enny di Jakarta, Rabu, 2 September 2015.
Lebih lanjut Enny menegaskan, jika pemerintah menganggap ekonomi Indonesia tidak ada masalah dan tidak ada respon kebijakan pemerintah yang cepat dan tepat, maka risiko Indonesia akan kembali terjebak pada krisis ekonomi seperti tahun 1998 bukan suatu yang mustahil.
“Kondisi ekonomi Indonesia saat ini memang belum berada dalam kondisi krisis, tapi sudah berada dalam kondisi kritis,” tutup Enny. (*)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More