Jakarta – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus lebih intensif memantau perkembangan kasus Deutsche Bank.
“Selain itu juga perlu menyiapkan berbagai strategi penanganan jika bank Jerman tersebut terus memburuk,” kata Eko.
Eko mengatakan, kewaspadaan pasar keuangan memang perlu, mengingat dalam jangka pendek dapat saja membuat fluktuasi di pasar keuangan. “Perlu segera koordinasi intensif untuk meredam kemungkinan gejolak yang bisa timbul di pasar keuangan,” katanya.
Menurut Indef, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terkait dengan dampak dari kasus Deutsche Bank terhadap keuangan di Indonesia. Pertama, resiko surat hutang Indonesia . Sebab di Indonesia surat hutangnya sudah dimiliki oleh orang asing yaitu sebesar 39 %. “Deutsche Bank bisa mengaruhi pasar untuk melakukan penjualan terhadap surat hutang yang sebelumnya dimiliki oleh Deutsche Bank,”kata Bhima Yudhistira, Peneliti Indef.
Berdasarkan catatan OJK, bank Jerman tersebut menguasai pangsa 42%dari seluruh kelolaan kustodian di Indonesia.
Kedua, lanjut Bhima, dari sisi sistemik perbankan, Deutsche Bank tentu sudah memiliki fitur-fitur pembiayan dan link dengan perbankan yang ada di Indonesia. (Selanjutnya : Deutsche Bank Bisa saja berdampak sistemik)
Page: 1 2
Jakarta – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) mendorong percepatan hilirisasi sektor perikanan lewat investasi dan… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, dari total jumlah investor pasar modal… Read More
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sebelumnya telah menetapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap… Read More
Jakarta – Kapasitas ruang fiskal APBN masih sangat terbatas dalam mendanai berbagai proyek transisi energi… Read More
Jakarta - Tahun 2024 lalu, perusahaan akuntansi multiglobal, menemukan data bahwa 53 persen pemimpin perusahaan… Read More
Jakarta - PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja yang solid pada kuartal I 2025… Read More