Moneter dan Fiskal

INDEF Dorong BI Longgarkan Kebijakan Moneter

Jakarta–Guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan memulihkan daya beli masyarakat, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mendorong agar Bank Indonesia (BI) mengeluarkan paket kebijakan baru terkait pelonggaran moneter.

Dirinya menilai ada tiga hal yang perlu diperhatikan bank sentral dalam kebijakannya untuk memulihkan keadaan perekonomian sedang lesu. Pertama ialah suku bunga, ia menilai perlunya penurunan suku bunga dari suku bunga acuan diturunkan 75 basis poin.

“Semuanya bisa diturunkan secara bertahap oleh Bank Indonesia, salah satunya penurunan suku bunga menjadi 4 persen cukup membantu,” kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.

Selain itu yang kedua ialah Giro Wajib Minimun juga diperlonggar. GWM yang sekarang berada di level 6,5 persen diturunkan sampai 5 persen. Bhima menilai, dengan penurunan GWM juga akan berdampak pada penurunan setoran perbankan ke BI, sehingga perbankan akan mempunyai likuiditas lebih untuk disalurkan ke kredit.

“Ketiga menyangkut soal loan to value (LTV) dinaikan dari 85 persen menjadi 90 persen. Sehingga cicilan masyarakat, serta uang muka akan turun secara bersamaan. Langkah ini diyakini akan membantu daya beli masyarakat. Harapannya, mereka akan konsumsi lebih banyak lagi,” tambahnya.

Dan yang terakhir pada kebijakan ketiga kebijakan ini, menurut Bhima harus segera dilakukan. Sebab, tujuan utamanya adalah meningkatkan daya beli masyarakat. Masyarakat, akan lebih tertarik kredit motor, properti dan lainya.

Bhima optimis, dengan kebijakan ini pertumbuhan bisa mencapai double digit. Selain itu, pertumbuhan ekonomi dengan sendirinya juga akan terkerek ke 5,1 persen.

“Kalau BI tetap bertahan, menurut Bhima, Indonesia bisa mengalami stagnasi ekonomi. Pertumbuhan ekonomi hanya akan berada di level 5 persen, dari sisi konsumsi juga tidak akan berubah, di bawah 5 persen. Jadi absennya bank Indonesia akan mempengaruhi kepercayaan terhadap investor, kemudian kepercayaan dari pelaku usaha. Karena sekarang hampir semuanya menunggu bank Indonesia untuk melakukan tindakan ini,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

14 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

15 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

20 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

20 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

23 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago