Moneter dan Fiskal

INDEF Dorong BI Longgarkan Kebijakan Moneter

Jakarta–Guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan memulihkan daya beli masyarakat, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mendorong agar Bank Indonesia (BI) mengeluarkan paket kebijakan baru terkait pelonggaran moneter.

Dirinya menilai ada tiga hal yang perlu diperhatikan bank sentral dalam kebijakannya untuk memulihkan keadaan perekonomian sedang lesu. Pertama ialah suku bunga, ia menilai perlunya penurunan suku bunga dari suku bunga acuan diturunkan 75 basis poin.

“Semuanya bisa diturunkan secara bertahap oleh Bank Indonesia, salah satunya penurunan suku bunga menjadi 4 persen cukup membantu,” kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.

Selain itu yang kedua ialah Giro Wajib Minimun juga diperlonggar. GWM yang sekarang berada di level 6,5 persen diturunkan sampai 5 persen. Bhima menilai, dengan penurunan GWM juga akan berdampak pada penurunan setoran perbankan ke BI, sehingga perbankan akan mempunyai likuiditas lebih untuk disalurkan ke kredit.

“Ketiga menyangkut soal loan to value (LTV) dinaikan dari 85 persen menjadi 90 persen. Sehingga cicilan masyarakat, serta uang muka akan turun secara bersamaan. Langkah ini diyakini akan membantu daya beli masyarakat. Harapannya, mereka akan konsumsi lebih banyak lagi,” tambahnya.

Dan yang terakhir pada kebijakan ketiga kebijakan ini, menurut Bhima harus segera dilakukan. Sebab, tujuan utamanya adalah meningkatkan daya beli masyarakat. Masyarakat, akan lebih tertarik kredit motor, properti dan lainya.

Bhima optimis, dengan kebijakan ini pertumbuhan bisa mencapai double digit. Selain itu, pertumbuhan ekonomi dengan sendirinya juga akan terkerek ke 5,1 persen.

“Kalau BI tetap bertahan, menurut Bhima, Indonesia bisa mengalami stagnasi ekonomi. Pertumbuhan ekonomi hanya akan berada di level 5 persen, dari sisi konsumsi juga tidak akan berubah, di bawah 5 persen. Jadi absennya bank Indonesia akan mempengaruhi kepercayaan terhadap investor, kemudian kepercayaan dari pelaku usaha. Karena sekarang hampir semuanya menunggu bank Indonesia untuk melakukan tindakan ini,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

7 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

10 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

13 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

18 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

19 hours ago