Keuangan

INDEF: Dari Sisi Regulasi Ada Perizinan Yang Masih Memberatkan Fintech

Jakarta – Dari 66 perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending atau pinjam meminjam uang berbasis elektronik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hanya satu fintech yang telah mengantongi izin. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai hal tersebut akibat ketatnya perizinan dari regulator.

Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira mengatakan, dari sisi regulasi memang ada perizinan yang dirasa masih memberatkan untuk fintech.

“66 yang terdaftar, yang terdaftar itu belum tentu berizin ya, hanya satu yang berizin. Jadi bisa dibayangkan, kesulitan untuk mendapatkan perizinan,” ujar Bhima usai memberi kajian tentang peran fintech terhadap ekonomi Indonesia di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018.

Bhima menambahkan, ketatnya perizinan yang dikeluarkan OJK bukan tanpa alasan. Menurutnya, OJK sangat berhati-hati dalam memberikan izin kepada fintech dan itu positif.

Baca juga: Fintech Lending Menyumbang PDB Hingga Rp25,97 Triliun

“Tapi di sisi lain, OJK berhati-hati karena di dalam negeri banyak terjadi praktik debt collector yang mengganggu konsumen sehingga lihat-lihat dulu dalam memberi perizinan. Melihat dulu kinerjanya, kepatuhannya, baru OJK memberikan izin,” tambah Bhima.

Bhima merekomendasikan agar OJK lebih merelaksasi atau mempermudah perizinan bagi fintech, agar nantinya dapat memudahkan regulator sendiri dalam hal pengawasan.

“Jadi kalau sudah dipermudah, yang 200-an tadi itu (fintech yang belum terdaftar) izin dulu semuanya, baru nanti pengawasan dari OJK lebih gampang,” tambah Bhima.

Sebagai informasi, OJK mencatat hingga Juli 2018 sebanyak 227 entitas fintech yang belum terdaftar di OJK namun tetap beroperasi.

“Sekarang kalau yang berizin cuman satu dari ratusan fintech, ratusan fintech tersebut yang kemudian susah jika mengalami konflik dengan si debitur atau masyarakat,” tutup Bhima.(Bagus)

Risca Vilana

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

1 hour ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

14 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

15 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

15 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

21 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

22 hours ago