Jakarta – Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF Andry Satrio Nugroho mengungkapkan, ada lima permasalahan utama dalam pengelolaan sumber daya yang harus diselesaikan oleh Presiden Indonesia selanjutnya.
Ia menjelaskan, pertama terkait aktivitas pemanfaatan dan pengolahan illegal. Diketahui illegal mining dan illegal logging terjadi hingga saat ini, baik tambang batu bara illegal atau tambang pasir illegal.
“Dan hari ini kita tahu juga bahwa ekspor sedimentasi pasar itu mulai direncanakan oleh pemerintah dan dari penegakan hukum dari masalah ini belum terlihat,” katanya dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Kamis, 17 Januari 2024.
Baca juga: INDEF Ungkap PR Berat Capres-Cawapres Tekan Angka Kemiskinan RI
Kedua, terkait pengelolaan yang tidak berkelanjutan lantaran tidak ada regulasi yang memaksakan agar pengelolaan sumber daya alam ini bisa berkelanjutan. Apalagi setelah adanya UU Cipta Kerja.
“Beberapa pengolahan sumber daya alam yang ditargetkan seperti pengelolaan dalam konteks pangan pertanian berkelanjutan itu dianulir oleh UU Cipta Kerja,” jelasnya.
Lalu, permasalahan ketiga terkait dengan minimnya keterlibatan pemerintah daerah karena dimulainya UU Cipta Kerja membawa rezim investasi RI ke arah sentralistik, tidak lagi desentralistik.
“Keempat, disaat yang bersamaan pula minimnya keterlibatan dari masyarakat,” tambahnya.
Kelima kata dia, adanya kuasa aktor ekonomi merangkap regulator. Di mana, saat ini jajaran menteri dalam kepemerintahan saat ini banyak diantaranya memiliki bisnis dan pelaku usaha dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Dan kita juga mengetahui dampak-dampak yang terjadi akbat kerusakan masalah tersebut seperti kerusahan lingkungan disruptif, konflik masyarakat dan negara, konflik masyarakat marjinal dan miskin serta mempercepat krisis iklim,” jelasnya.
Baca juga: INDEF: 3 Capres-Cawapres Masih ‘Cuek’ Terhadap Pasar Modal Syariah Indonesia
Dengan berbagai permasalahan pengelolaan sumber daya tersebut, para calon presiden dan wakil presiden yang akan tampil dalam debat Pilpres 2024 harus mampu meyakinkan visi misi dalam mengatasi masalah diatas.
“Maka, pertanyaan yang ingin disampaikan kepada para paslon terkait dengan jaminan agar kegiatan penambangan dan pengelolaan sumber daya alam secara illegal dapat teratasi,” imbuhnya.
Selain itu, bagaimana cara agar kemiskinan di di wilayah kaya sumber daya alam dapat terminimalisir dan teratasi.
“Dan konsep hilirisasi apa yang ditawarkan agar masyarakat tidak menjadi tumbal dari dampak kerusakan lingkungan yang terjadi akibat hilirisasi,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More