Moneter dan Fiskal

Indef: Angka 5,72% jadi Puncak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Jakarta – Direktur Riset INDEF Berly Martawardaya mengatakan, pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2022 sebesar 5,72% menjadi puncak pertumbuhan di 2022 dan 2023, karena adanya beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan kedepannya diperkirakan adanya perlambatan ekonomi di kuartal-kuartal berikutnya.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi 5,72% terjadi karena low base effect atau basis yang rendah. Pertumbuhan ekonomi yang diluar ekspektasi tersebut, juga terjadi karena di tahun lalu pada periode yang sama pertumbuhan ekonominya hanya sebesar 3,51%.

“Ini kita masih ada sisa low base effect sehingga bisa 5,72% khususnya ditopang oleh sektor-sektor komoditas. Tahun lalu, kuartal III-2021 terjadi omicron jadi memang turun dari sektor transportasi, pergudangan dan hotel. Sehingga tahun ini kenaikannya cukup signifikan,” ujar Berly, Selasa, 8 november 2022.

Kemudian, harga komoditas eskpor masih tinggi tapi tidak banyak naik lagi. Terlebih tensi geopolitik Rusia dan Ukraina masih tinggi.

“Karena siklus komoditas (commodity super-cycle) pasca pandemi itu biasanya 2-3 tahun harga komoditas naik. Apalagi masih ada tensi geopolitik di Rusia dan Ukraina dimana banyak analisis militer bilang justru akan digencarkan selama winter dan tendensinya akan meningkat. Dampak ekonomi ketika tensi meningkat investor global akan wait and see masuk ke negara berkembang termasuk Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, inflasi global yang meningkat, The Fed terus menaikan suku bunga diikuti juga dengan suku bunga Bank Indonesia (BI) yang semakin agresif. Ini akan berdampak pada naiknya bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) serta kendaraan yang akan berpengaruh pada menurunnya investasi.

“Indikasinya daya beli berkurang sehingga sulit berharap bisa setinggi di kuartal III-2022 yang 5,39% growth untuk tingkat konsumsi rumah tangga,” pungkas Berly.

Dari sisi pemerintah, tahun 2023 batas defisit APBN maksimal 3% dari PDB sudah mulai diberlakukan kembali. Sehingga, daya dorong dari APBN akan berkurang tidak sekuat tahun 2022. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

3 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

3 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

4 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

4 hours ago