Moneter dan Fiskal

Indef: Angka 5,72% jadi Puncak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Jakarta – Direktur Riset INDEF Berly Martawardaya mengatakan, pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2022 sebesar 5,72% menjadi puncak pertumbuhan di 2022 dan 2023, karena adanya beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan kedepannya diperkirakan adanya perlambatan ekonomi di kuartal-kuartal berikutnya.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi 5,72% terjadi karena low base effect atau basis yang rendah. Pertumbuhan ekonomi yang diluar ekspektasi tersebut, juga terjadi karena di tahun lalu pada periode yang sama pertumbuhan ekonominya hanya sebesar 3,51%.

“Ini kita masih ada sisa low base effect sehingga bisa 5,72% khususnya ditopang oleh sektor-sektor komoditas. Tahun lalu, kuartal III-2021 terjadi omicron jadi memang turun dari sektor transportasi, pergudangan dan hotel. Sehingga tahun ini kenaikannya cukup signifikan,” ujar Berly, Selasa, 8 november 2022.

Kemudian, harga komoditas eskpor masih tinggi tapi tidak banyak naik lagi. Terlebih tensi geopolitik Rusia dan Ukraina masih tinggi.

“Karena siklus komoditas (commodity super-cycle) pasca pandemi itu biasanya 2-3 tahun harga komoditas naik. Apalagi masih ada tensi geopolitik di Rusia dan Ukraina dimana banyak analisis militer bilang justru akan digencarkan selama winter dan tendensinya akan meningkat. Dampak ekonomi ketika tensi meningkat investor global akan wait and see masuk ke negara berkembang termasuk Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, inflasi global yang meningkat, The Fed terus menaikan suku bunga diikuti juga dengan suku bunga Bank Indonesia (BI) yang semakin agresif. Ini akan berdampak pada naiknya bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) serta kendaraan yang akan berpengaruh pada menurunnya investasi.

“Indikasinya daya beli berkurang sehingga sulit berharap bisa setinggi di kuartal III-2022 yang 5,39% growth untuk tingkat konsumsi rumah tangga,” pungkas Berly.

Dari sisi pemerintah, tahun 2023 batas defisit APBN maksimal 3% dari PDB sudah mulai diberlakukan kembali. Sehingga, daya dorong dari APBN akan berkurang tidak sekuat tahun 2022. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

4 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

5 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

5 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago