News Update

Incar BUKU 4, Bank Mega Jamin Tetap Bagi Dividen

Jakarta — PT Bank Mega Tbk (Bank Mega) menargetkan masuk kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 pada tahun 2025. Untuk masuk kelompok bank dengan modal inti minimal Rp30 triliun ini, perseroan masih harus menambah modal inti sebesar Rp15 triliun lagi. 

Upaya mempertebal modal ini tersebut akan dilakukan dengan menahan raihan laba sebagai permodalan. “Modal inti bank mega saat ini Rp15 triliun. Kami perkirakan akhir tahun 2020 jadi Rp16 triliun. Jadi ke depan masih dibutuhkan modal inti Rp14 triliun,” ujar Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib di Menara Bank Mega, Kamis (5/3/2020). 

Manajemen Bank Mega yakin kebutuhan tambahan modal inti Rp14 triliun itu bisa dipenuhi dalam kurun waktu 5 tahun. Cara yang ditempuh perseroan adalah dengan melakukan laba ditahan. “Menurut perhitungan kami, dengan profit yang diakumulasi 5 tahun ke depan kebutuhan Rp14 triliun ini bisa tercapai. Jadi tahun 2025 modal inti bisa mencapai Rp30 triliun sehingga bisa jadi BUKU 4,” papar Kostaman. 

Sebagai catatan, pada tahun 2019 perseroan mencatatkan perolehan laba sebelum pajak sebesar Rp2,5 triliun, tumbuh 25 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2 triliun. Sementara untuk tahun 2020, perseroan menargetkan perolehan laba sebelum pajak sebesar Rp3 triliun.

Adapun strategi laba ditahan ditempuh Bank Mega dengan tetap menjaga kepercayaan para investornya. “Akumulasi profit sebagai modal inti dengan catatan tetap memberikan dividen sebesar 50 persen dari laba yang diperoleh dari bank mega,” tandas Kostaman. (*) 

Paulus Yoga

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

4 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago