Jakarta – PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo melakukan perjanjian kerjasama dengan Perusahaan Financial Technology (Fintech) yakni Jembatan Emas. Adapun kerjasama ini dilakukan sejalan dengan potensi pasar fintech yang sangat besar, karena fintech menjadi salah satu alternatif pendanaan selain perbankan.
Askrindo sebagai anggota holding perasuransian dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG), melihat bahwa kebutuhan masyarakat akan platform digital sangatlah besar dikarenakan trend industri 4.0 yang mengarah pada digitalisasi bisnis. Begitupun dengan kehadiran platform peminjaman maupun pendanaan digital atau biasa disebut fintech yang saat ini tengah merebak.
Kepala Divisi Pemasaran Digital Askrindo, Ardian Brahmana mengatakan, besarnya potensi pasar fintech tersebut, disasar Askrindo dalam bentuk kerjasama dengan Jembatan Emas untuk produk Asuransi Kredit fintech peer-to-peer lending (P2P Lending). P2P Lending merupakan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan penerima pinjaman (borrower) dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dana melalui platform digital, sehingga dapat menjembatani yang layak dan menyediakan pinjaman.
“Kemudahan akan platform pinjam meminjam dana secara digital ini memiliki risiko yang besar, sehingga perusahaan Asuransi masuk untuk memberikan perlindungan dalam risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan fintech,” ujar Ardian dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat, 18 September 2020.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Jembatan Emas, Robert Rompas menambahkan bahwa, kerjasama dengan Askrindo, diharapkan akan memberikan rasa aman bagi para lender dalam menyalurkan pendanaan melalui fintech. “Kami berharap nantinya akan ada lebih banyak orang yang ikut berpartisipasi dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan literasi masyarakat Indonesia dalam berwirausaha, serta menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Robert. (*)
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More