Ilustrasi: Kegiatan ekspor impor barang/Istimewa
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor pada Juni 2024 mengalami penurunan. Nilai impor Juni 2024 sebesar USD18,45 miliar atau turun 4,89 persen secara bulanan (mtm), dibandingkan bulan sebelumnya pada Mei 2024 yang sebesar USD19,40 miliar.
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan secara bulanan impor migas mengalami peningkatan, sedangkan kelompok non migas mengalami penurunan.
“Penurunan nilai impor secara bulanan disebabkan oleh penurunan nilai impor non migas dengan andil penurunan sebesar 7,58 persen,” kata Amalia dalam Rilis BPS, Senin, 15 Juli 2024.
Baca juga: Turun 6,65 Persen, Nilai Ekspor Juni 2024 Jadi USD20,84 Miliar
Secara rinci, impor migas naik sebesar 19,01 persen atau menjadi USD3,27 miliar, dibandingkan bulan sebelumnya USD2,57 miliar. Sedangkan, impor non migas menurun sebesar 8,83 persen mtm atau sebesar USD15,18 miliar, dibandingkan bulan sebelumnya USD16,65 miliar.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama, secara total nilai impor pada Juni 2024 sebesar USD18,45 miliar atau meningkat sebesar 7,58 persen yoy dibandingkan dengan Juni 2023 dengan nilai sebesar USD17,15 miliar.
Baca juga: Airlangga: Belum Ada Rencana Revisi Aturan Impor
Secara rinci, nilai impor migas dan non migas masing-masing naik sebesar 47,17 persen dan 1,69 persen.
“Kenaikan impor migas yang cukup tinggi ini didorong oleh peningkatan nilai impor minyak mentah dan nilai impor haisl minyak,” jelasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More