Ekonomi dan Bisnis

Impor Bawang Putih oleh Bulog Tuai Polemik

Jakarta – Penugasan impor bawang putih sebanyak 100 ribu ton kepada Bulog mendapat kritikan keras dari berbagai kalangan. DPR menilai diskresi tanpa wajib tanam, itu menimbulkan perlakuan yang bukan saja tidak adil bagi importir, tapi juga sangat merugikan petani. Dikhawatirkan, kekecewaan petani bisa berimbas kepada elektabilitas Presiden Jokowi di pemilu presiden April ini.

“Jangan melakukan kebijakan yang salah kaprah jelang pemilu karena akan menurunkan elektabilitas. Apalagi hampir sebagian pemilih Jokowi adalah petani. Kalau perlu diuntungkan. Jangan dirugikan. Kalau dirugikan akan berbalik arah dan ini akan merugikan pak Jokowi,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi pun mengatakan, kebijakan impor kepada Bulog ini tidak pro terhadap kepentingan dan nasib petani. Karena tidak menguntungkan petani sama sekali, dirinya mendesak agar kebijakan impor tersebut harus dibatalkan secepatnya. Jika terlambat, akan berpengaruh terhadap tingkat kepuasan petani dan rakyat Indonesia kepada Jokowi.

“Kebijakan ini tidak pro ke petani. Petani bawang sepertinya ditinggalin. Ini harus dibatalkan. Apalagi, saya melihat ada kongkaligkong disitu. Makanya semua aturan ditabrak saja,” imbuhnya.

Penunjukkan Bulog yang bisa mengimpor bawang putih tersebut tanpa perlu melakukan kewajiban tanam sebanyak 5 persen dari volume rencana impor, juga ditentang keras oleh DPR. Anggota Komisi IV Darori Wonodipuro mengatakan, agar penugasan Bulog untuk melakukan impor 100.000 ton bawang putih dapat dievaluasi. Alasannya, kebijakan itu berpeluang membuat Bulog melakukan monopoli.

Dirinya berpandangan, Bulog tak dapat melakukan impor bawang putih sendirian, apabila hendak melakukan impor. Pemerintah harus memberikan kuota kepada perusahaan swasta agar terhindar dari monopoli. “Kalau begini dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Darori.

Selain itu, dirinya melanjutkan, bahwa DPR akan mempertanyakan kepada Menteri Pertanian terkait jadwal panen raya bawang putih. Khawatirnya, penunjukkan Bulog untuk melakukan impor komoditas bawang putih malah merugikan petani lokal.

Anggota Komisi IV, Andi Akmal Pasludin pun mengatakan, bahwa penunjukan impor bawang tanpa kewajiban tanam merupakan pelanggaran Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 38 tahun 2017 juncto 24 tahun 2018, terdapat kewajiban bagi importir bawang putih untuk menanam lima persen dari volume yang didapat dari rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

“Melanggar dong. Ngapain dibuat peraturan kalau itu dilanggar. Berarti kita tidak konsisten terhadap aturan yang ada,” tegasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Survei Amar Bank Sebut 87 Persen Responden Alami Kenaikan Pengeluaran di Periode Lebaran

Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More

29 mins ago

Gerak Saham Bank Jumbo usai Investor Asing Lakukan Net Sell

Poin Penting Investor asing melakukan net sell besar pada saham bank jumbo, dipimpin BBCA Rp400,11… Read More

44 mins ago

BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen di Februari 2026

Poin Penting Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 9,37 persen (yoy) pada Februari 2026, sedikit… Read More

1 hour ago

‘One Way’ Mudik 2026 Berlaku 18 Maret, Korlantas Terapkan Skema Nasional

Poin Penting One way mudik 2026 secara nasional direncanakan berlaku pada 18 Maret 2026 pukul… Read More

1 hour ago

BI Revisi Ke Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dunia jadi 3,1 Persen di 2026

Poin Penting Bank Indonesia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3,1 persen dari sebelumnya… Read More

1 hour ago

Imbas Perang Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Poin Penting Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75 persen pada Maret 2026, dengan suku… Read More

2 hours ago