Ekonomi dan Bisnis

Impor Bawang Putih oleh Bulog Tuai Polemik

Jakarta – Penugasan impor bawang putih sebanyak 100 ribu ton kepada Bulog mendapat kritikan keras dari berbagai kalangan. DPR menilai diskresi tanpa wajib tanam, itu menimbulkan perlakuan yang bukan saja tidak adil bagi importir, tapi juga sangat merugikan petani. Dikhawatirkan, kekecewaan petani bisa berimbas kepada elektabilitas Presiden Jokowi di pemilu presiden April ini.

“Jangan melakukan kebijakan yang salah kaprah jelang pemilu karena akan menurunkan elektabilitas. Apalagi hampir sebagian pemilih Jokowi adalah petani. Kalau perlu diuntungkan. Jangan dirugikan. Kalau dirugikan akan berbalik arah dan ini akan merugikan pak Jokowi,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi pun mengatakan, kebijakan impor kepada Bulog ini tidak pro terhadap kepentingan dan nasib petani. Karena tidak menguntungkan petani sama sekali, dirinya mendesak agar kebijakan impor tersebut harus dibatalkan secepatnya. Jika terlambat, akan berpengaruh terhadap tingkat kepuasan petani dan rakyat Indonesia kepada Jokowi.

“Kebijakan ini tidak pro ke petani. Petani bawang sepertinya ditinggalin. Ini harus dibatalkan. Apalagi, saya melihat ada kongkaligkong disitu. Makanya semua aturan ditabrak saja,” imbuhnya.

Penunjukkan Bulog yang bisa mengimpor bawang putih tersebut tanpa perlu melakukan kewajiban tanam sebanyak 5 persen dari volume rencana impor, juga ditentang keras oleh DPR. Anggota Komisi IV Darori Wonodipuro mengatakan, agar penugasan Bulog untuk melakukan impor 100.000 ton bawang putih dapat dievaluasi. Alasannya, kebijakan itu berpeluang membuat Bulog melakukan monopoli.

Dirinya berpandangan, Bulog tak dapat melakukan impor bawang putih sendirian, apabila hendak melakukan impor. Pemerintah harus memberikan kuota kepada perusahaan swasta agar terhindar dari monopoli. “Kalau begini dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Darori.

Selain itu, dirinya melanjutkan, bahwa DPR akan mempertanyakan kepada Menteri Pertanian terkait jadwal panen raya bawang putih. Khawatirnya, penunjukkan Bulog untuk melakukan impor komoditas bawang putih malah merugikan petani lokal.

Anggota Komisi IV, Andi Akmal Pasludin pun mengatakan, bahwa penunjukan impor bawang tanpa kewajiban tanam merupakan pelanggaran Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 38 tahun 2017 juncto 24 tahun 2018, terdapat kewajiban bagi importir bawang putih untuk menanam lima persen dari volume yang didapat dari rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

“Melanggar dong. Ngapain dibuat peraturan kalau itu dilanggar. Berarti kita tidak konsisten terhadap aturan yang ada,” tegasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

4 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

5 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

5 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

5 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

5 hours ago