Ekonomi dan Bisnis

Impor Bawang Putih oleh Bulog Tuai Polemik

Jakarta – Penugasan impor bawang putih sebanyak 100 ribu ton kepada Bulog mendapat kritikan keras dari berbagai kalangan. DPR menilai diskresi tanpa wajib tanam, itu menimbulkan perlakuan yang bukan saja tidak adil bagi importir, tapi juga sangat merugikan petani. Dikhawatirkan, kekecewaan petani bisa berimbas kepada elektabilitas Presiden Jokowi di pemilu presiden April ini.

“Jangan melakukan kebijakan yang salah kaprah jelang pemilu karena akan menurunkan elektabilitas. Apalagi hampir sebagian pemilih Jokowi adalah petani. Kalau perlu diuntungkan. Jangan dirugikan. Kalau dirugikan akan berbalik arah dan ini akan merugikan pak Jokowi,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi pun mengatakan, kebijakan impor kepada Bulog ini tidak pro terhadap kepentingan dan nasib petani. Karena tidak menguntungkan petani sama sekali, dirinya mendesak agar kebijakan impor tersebut harus dibatalkan secepatnya. Jika terlambat, akan berpengaruh terhadap tingkat kepuasan petani dan rakyat Indonesia kepada Jokowi.

“Kebijakan ini tidak pro ke petani. Petani bawang sepertinya ditinggalin. Ini harus dibatalkan. Apalagi, saya melihat ada kongkaligkong disitu. Makanya semua aturan ditabrak saja,” imbuhnya.

Penunjukkan Bulog yang bisa mengimpor bawang putih tersebut tanpa perlu melakukan kewajiban tanam sebanyak 5 persen dari volume rencana impor, juga ditentang keras oleh DPR. Anggota Komisi IV Darori Wonodipuro mengatakan, agar penugasan Bulog untuk melakukan impor 100.000 ton bawang putih dapat dievaluasi. Alasannya, kebijakan itu berpeluang membuat Bulog melakukan monopoli.

Dirinya berpandangan, Bulog tak dapat melakukan impor bawang putih sendirian, apabila hendak melakukan impor. Pemerintah harus memberikan kuota kepada perusahaan swasta agar terhindar dari monopoli. “Kalau begini dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Darori.

Selain itu, dirinya melanjutkan, bahwa DPR akan mempertanyakan kepada Menteri Pertanian terkait jadwal panen raya bawang putih. Khawatirnya, penunjukkan Bulog untuk melakukan impor komoditas bawang putih malah merugikan petani lokal.

Anggota Komisi IV, Andi Akmal Pasludin pun mengatakan, bahwa penunjukan impor bawang tanpa kewajiban tanam merupakan pelanggaran Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 38 tahun 2017 juncto 24 tahun 2018, terdapat kewajiban bagi importir bawang putih untuk menanam lima persen dari volume yang didapat dari rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

“Melanggar dong. Ngapain dibuat peraturan kalau itu dilanggar. Berarti kita tidak konsisten terhadap aturan yang ada,” tegasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

1 hour ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago