News Update

Implementasikan QRIS, 28% Transaksi DANA Berasal dari PJSP

Jakarta – Dompet digital DANA menjadi salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah 100% menuntaskan penerapan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Pencapaian ini menjadi perwujudan keseriusan DANA dalam mendukung laju peningkatan inklusi dan kompetensi ekonomi digital Indonesia.

Dengan tuntasnya penerapan DANA QRIS, masyarakat kini dapat menggunakan dompet digital DANA untuk melakukan transaksi di merchant-merchant yang menyediakan Kode QR bertanda QRIS dari antar PJSP manapun, serta aplikasi-aplikasi pembayaran digital yang juga sudah mengimplementasikan QRIS.

Vincent lswara, CEO dan salah satu Founder DANA menjelaskan, saat ini penerapan QRIS di DANA telah menunjukkan efektivitasnya. DANA mencatat, sejak penerapan pertama QRIS, sebanyak 28% transaksi di merchant-merchant DANA berasal dari pengguna layanan antar PJSP lain dan angka interoperable ratio DANA adalah 10% untuk ”Off-Us”.

”Melalui penerapan dan pemasyarakatan QRIS pemberdayaan ekonomi berbasis teknologi digital akan mampu menyentuh lapisan dan segmen masyarakat yang makin luas,” kata Vincent di Jakarta, Selasa 10 Maret 2020.

Bagi DANA sendiri, penerapan QRIS menjadi jembatan yang efektif dalam mengedukasi masyarakat untuk mengenal konsep dompet digital secara utuh melalui penggunaan dompet digital DANA di setiap transaksi digital yang mereka lakukan.

Masyarakat dapat merasakan praktisnya bertransaksi karena dengan DANA mereka tak perlu repot melakukan top-up saldo. Dimana kepercayaan masyarakat juga terbangun berkat adanya fitur DANA Protection yang dihadirkan oleh DANA.

Dirinya menambahkan, bagi pengguna DANA, tidak ada perbedaan cara bertransaksi dengan QRIS menggunakan aplikasi DANA. Pengguna DANA cukup memindai Kode QRIS yang tersedia di merchant DANA dan memilih sumber dana untuk pembayaran melalui aplikasi DANA.

Sementara untuk non-pengguna DANA cukup membuka aplikasi pembayaran yang sudah mengimplementasikan QRIS, dan selanjutnya melakukan pemindaian Kode QRIS yang tersedia di merchant DANA. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

34 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

44 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago