Jakarta – Dompet digital DANA menjadi salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah 100% menuntaskan penerapan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Pencapaian ini menjadi perwujudan keseriusan DANA dalam mendukung laju peningkatan inklusi dan kompetensi ekonomi digital Indonesia.
Dengan tuntasnya penerapan DANA QRIS, masyarakat kini dapat menggunakan dompet digital DANA untuk melakukan transaksi di merchant-merchant yang menyediakan Kode QR bertanda QRIS dari antar PJSP manapun, serta aplikasi-aplikasi pembayaran digital yang juga sudah mengimplementasikan QRIS.
Vincent lswara, CEO dan salah satu Founder DANA menjelaskan, saat ini penerapan QRIS di DANA telah menunjukkan efektivitasnya. DANA mencatat, sejak penerapan pertama QRIS, sebanyak 28% transaksi di merchant-merchant DANA berasal dari pengguna layanan antar PJSP lain dan angka interoperable ratio DANA adalah 10% untuk ”Off-Us”.
”Melalui penerapan dan pemasyarakatan QRIS pemberdayaan ekonomi berbasis teknologi digital akan mampu menyentuh lapisan dan segmen masyarakat yang makin luas,” kata Vincent di Jakarta, Selasa 10 Maret 2020.
Bagi DANA sendiri, penerapan QRIS menjadi jembatan yang efektif dalam mengedukasi masyarakat untuk mengenal konsep dompet digital secara utuh melalui penggunaan dompet digital DANA di setiap transaksi digital yang mereka lakukan.
Masyarakat dapat merasakan praktisnya bertransaksi karena dengan DANA mereka tak perlu repot melakukan top-up saldo. Dimana kepercayaan masyarakat juga terbangun berkat adanya fitur DANA Protection yang dihadirkan oleh DANA.
Dirinya menambahkan, bagi pengguna DANA, tidak ada perbedaan cara bertransaksi dengan QRIS menggunakan aplikasi DANA. Pengguna DANA cukup memindai Kode QRIS yang tersedia di merchant DANA dan memilih sumber dana untuk pembayaran melalui aplikasi DANA.
Sementara untuk non-pengguna DANA cukup membuka aplikasi pembayaran yang sudah mengimplementasikan QRIS, dan selanjutnya melakukan pemindaian Kode QRIS yang tersedia di merchant DANA. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More