Dolar; Menguat. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta – Pasca dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Ketentuan Penerapan Prinsip Kehati-hatian (KPPK) dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri (ULN) Korporasi Nonbank, Bank Indonesia (BI) mengaku bahwa tingkat pertumbuhan ULN swasta mengalami tren penurunan menjadi US$158,7 miliar di akhir 2016.
“Pertumbuhan ULN swasta terus menurun, meskipun levelnya masih tinggi, sekitar US$158,7 miliar di akhir 2016. Di akhir 2014 sekitar US$163,6 miliar. Trennya menurun secara nominal maupun pertumbuhan,” ujar Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017.
Menurutnya, sebelum dikeluarkannya PBI KPPK pada 1 Januari 2015 tersebut, pertumbuhan rata-rata ULN swasta selama 2010-2014 mencapai 17,9%. Dia mengatakan, pertumbuhan ULN swasta pasca penerbitan PBI KPPK mengalami perlambatan mencapai 5,6% pada Kuartal IV-2016.
Selain itu, kata dia, pada Kuartal III 2016 risiko likuiditas yang tercermin dari Debt Service Ratio (DSR) terhadap total ULN juga mengalami penurunan menjadi 22% dari sebesar 24% di 2014. “Risiko solvabilitas ULN swasta sempat meningkat 19,52% di 2015. Tetapi, menuju tren menurun menjadi 18,25% di Kuartal III 2016,” jelasnya.
Doddy mengungkapkan, sejauh ini PBI KPPK mendapat respons positif dari korporasi yang tercermin dari peningkatan jumlah pelaporan dari 82% di Kuartal III-2015 menjadi 94,7% di Kuartal III-2016. “Sebesar 97,2% (dari total outstanding ULN korporasi nonbank) sudah terlaporkan dari sisi hedging,” ucapnya.
Sementara itu, tingkat kepatuhan korporasi pada pemenuhan rasio likuiditas juga meningkat dari 83% di Kuartal III 2015 menjadi 86% di Kuartal III 2016. “Kepatuhan (korporasi) dalam pelaporan hedging sebesar 89% untuk yang di bawah tiga bulan dan kewajiban 3-6 bulan sebesar 94% di Kuartal III 2016,” tutupnya. (*)
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More