IMPC Masuk Daftar Indeks ESG IDX KEHATI

Jakarta – PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) masuk ke dalam daftar Indeks ESG Sector Leaders IDX Kehati dan Indeks ESG Quality 45 IDX Kehati di Bursa Efek Indonesia (BEI) efektif per 1 Juli 2022.

Direktur Utama PT Impack Pratama Industri Tbk, Haryanto Tjiptodihardjo mengatakan, masuknya Perseroan ke dalam indeks ESG IDX KEHATI mencerminkan komitmen berkelanjutan Perseroan terhadap praktik lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG) berdasarkan model bisnis Creating Shared Value (CSV).

“Pencapaian ini merupakan jejak langkah penting karena akan semakin meningkatkan kesadaran akan kinerja ESG perusahaan di antara para pelaku pasar modai,” ujarnya dikutip 28 Juni 2022.

Seperti diketahui, PT BEI dan Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) meluncurkan dua indeks baru yang dinamakan ESG Sector Leaders IDX KEHATI dan ESG Quality 45 IDX KEHATI pada 20 Desember 2021. Indeks ESG Sector Leaders IDX Kehati merupakan indeks yang berisikan saham saham dengan hasil penilaian kinerja ESG di atas rata rata sektornya serta memiliki likuiditas yang baik.

Sedangkan Indeks ESG Guality 45 IDX Kehati merupakan indeks yang berisikan 45 saham terbaik dari hasil penilaian kinerja ESG dan kualitas keuangan perusahaan serta memiliki likuiditas yang baik. Kedua indeks tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan tercatat untuk terus meningkatkan praktik keuangan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek-aspek ESG dalam proses bisnisnya.

Haryanto menambahkan bahwa indeks tersebut juga dapat menjadi acuan untuk membentuk portofolio investasi di saham saham emiten yang memiliki penilaian baik bagi investor jangka panjang dan menengah. Indeks ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dengan prinsip berkelanjutan yang merupakan bagian dari ekonomi hijau.

Penerbitan indeks ini juga diharapkan mampu mendorong para emiten tak hanya menciptakan laba tetapi juga melakukan upaya pembangunan berkelanjutan yang berbasiskan pada enam fundamental yaitu (1) pelestarian lingkungan, (2) masyarakat, (3) tata kelola perusahaan yang baik, (4) hak asasi manusia, (5) perilaku bisnis, dan (6) tenaga kerja & pekerjaan yang layak. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

2 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

3 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

4 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

4 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

7 hours ago