IMPC Masuk Daftar Indeks ESG IDX KEHATI

Jakarta – PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) masuk ke dalam daftar Indeks ESG Sector Leaders IDX Kehati dan Indeks ESG Quality 45 IDX Kehati di Bursa Efek Indonesia (BEI) efektif per 1 Juli 2022.

Direktur Utama PT Impack Pratama Industri Tbk, Haryanto Tjiptodihardjo mengatakan, masuknya Perseroan ke dalam indeks ESG IDX KEHATI mencerminkan komitmen berkelanjutan Perseroan terhadap praktik lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG) berdasarkan model bisnis Creating Shared Value (CSV).

“Pencapaian ini merupakan jejak langkah penting karena akan semakin meningkatkan kesadaran akan kinerja ESG perusahaan di antara para pelaku pasar modai,” ujarnya dikutip 28 Juni 2022.

Seperti diketahui, PT BEI dan Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) meluncurkan dua indeks baru yang dinamakan ESG Sector Leaders IDX KEHATI dan ESG Quality 45 IDX KEHATI pada 20 Desember 2021. Indeks ESG Sector Leaders IDX Kehati merupakan indeks yang berisikan saham saham dengan hasil penilaian kinerja ESG di atas rata rata sektornya serta memiliki likuiditas yang baik.

Sedangkan Indeks ESG Guality 45 IDX Kehati merupakan indeks yang berisikan 45 saham terbaik dari hasil penilaian kinerja ESG dan kualitas keuangan perusahaan serta memiliki likuiditas yang baik. Kedua indeks tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan tercatat untuk terus meningkatkan praktik keuangan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek-aspek ESG dalam proses bisnisnya.

Haryanto menambahkan bahwa indeks tersebut juga dapat menjadi acuan untuk membentuk portofolio investasi di saham saham emiten yang memiliki penilaian baik bagi investor jangka panjang dan menengah. Indeks ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dengan prinsip berkelanjutan yang merupakan bagian dari ekonomi hijau.

Penerbitan indeks ini juga diharapkan mampu mendorong para emiten tak hanya menciptakan laba tetapi juga melakukan upaya pembangunan berkelanjutan yang berbasiskan pada enam fundamental yaitu (1) pelestarian lingkungan, (2) masyarakat, (3) tata kelola perusahaan yang baik, (4) hak asasi manusia, (5) perilaku bisnis, dan (6) tenaga kerja & pekerjaan yang layak. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Restitusi Pajak 2026 Diperkirakan Rp270 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More

27 mins ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Naik Tajam, Antam Ikut Menguat

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak menguat pada Kamis, 5 Februari 2026, dengan kenaikan… Read More

2 hours ago

Rupiah Tertekan Dolar AS, Investor Wait and See Data Ekonomi RI Kuartal IV 2025

Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,17% ke level Rp16.805 per dolar AS pada perdagangan Kamis… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Menguat ke Level 8.153 Jelang Rilis Data BPS

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,09% ke level 8.153,77 pada awal perdagangan 5 Februari 2026,… Read More

3 hours ago

Semarak Berkah Ramadan: Ajukan Pembiayaan di BAF, Proses Cepat Angsuran Tepat #CicilAjadiBAF

Poin Penting Program Semarak Berkah Ramadan BAF berlangsung 5 Februari-31 Maret 2026 dengan hadiah utama… Read More

3 hours ago

IHSG Berpeluang Kembali Menguat, Deretan Saham Ini Direkomendasikan

Poin Penting IHSG berpeluang menguat dan diperkirakan menguji area 8.328-8.527, meski tetap perlu mewaspadai potensi… Read More

4 hours ago