Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Impack Pratama Industri Tbk menyetujui pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2016 senilai Rp19,33 miliar.
Sebelumnya pada tahun lalu, perusahaan berhasil memperoleh laba bersih hingga mencapai Rp102,54 miliar.
“Pada RUPS hari ini para pemegang saham menyetujui rencana perseroan yang akan membagikan dividen senilai Rp19,33 miliar dari laba bersih 2016,” kata Direktur Utama Impack Pratama, Haryanto Tjiptodiharjo di Jakarta, Jumat, 16 Juni 2017.
Sementara itu, kata Haryanto, sisa dari laba bersih 2016 akan ditempatkan sebagai saldo untuk menambah modal kerja dan ekspansi usaha perusahaan.
“RUPS juga menyetujui pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana IPO,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, RUPS-Luar Biasa menyetujui penjaminan aset dan/atau harta kekayaan perseroan dengan nilai lebih dari 50 persen dari ekuitas, sehubungan dengan perolehan pendanaan bagi perusahaan maupun anak perusahaan.
Haryanto menyatakan, pihaknya memperkirakan bahwa pada 2017 penjualan neto perseroan akan mengalami kenaikan sebesar 16,6 persen menjadi Rp1,32 triliun dari perolehan di 2016 sebesar Rp1,14 triliun. Sedangkan, pada tahun ini laba komprehensif tahun berjalan yang bisa diatribusikan ke pemilik entitas induk senilai Rp130 miliar.
Sepanjang tahun ini perseroan masih akan menghadapi sejumlah tantangan terkait kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya membaik dan penurunan daya beli masyarakat.
Guna dapat meraih peluang di pasar, strategi bisnis yang akan diterapkan perusahaan adalah meningkatkan volume penjualan di distribusi ritel.
Sementara itu, untuk segmen pasar proyek, pihaknya akan lebih agresif mencari peluang di proyek-proyek infrastruktur, pertanian, peternakan, perkebunan, pabrik-pabrik kimia.
“Sejak 31 Maret 2017, kami bekerjasama dengan Covestro Thailand Co. Ltd dalam pengembangan dan efisiensi produk hasil tani,” imbuhnya. (*)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More