Nasional

Imigrasi Diminta Atasi Serbuan Pekerja China Ilegal

Jakarta – Serbuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China sudah tak terbendung lagi. Para pekerja asing ilegal tersebut banyak bekerja di proyek-proyek PLTU dan sektor pertambangan. Hal ini diharapkan menjadi perhatian utama pemerintah.

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM diminta ikut bertanggungjawab atas serbuan tenaga kerja asing asal China tersebut. Pasalnya, izin berwisata yang diberikan pemerintah justru disalahgunakan untuk bekerja.

Kebanyakan, para pekerja asing asal China itu adalah pekerja yang bekerja di proyek-proyek yang didanai oleh investor China. Namun saat ini, tren tenaga kerja asing ilegal China yang mengincar sektor lain pun mulai meninggi.

Sementara berdasarkan datanya, selama Januari sampai Minggu ketiga Juli 2016 Ditjen Imigrasi memproses 5044 kasus terkait tindakan administrasi keimigrasian (TAK). Dari jumlah itu, 2856 orang asing berhasil dideportasi oleh Imigrasi.

Sedangkan dari 10 negara, warga negara China merupakan yang terbanyak melakukan pelanggaran tindakan administrasi keimigrasian yaitu 1180 orang, diikuti Afganistan 411 orang, Bangladesh 172 orang, Filipina 151 orang dan Irak 127 orang.

“Peraturannya sudah jelas. Semua pelanggaran harus diproses secara hukum. Jika terbukti melanggar, maka Imigrasi akan mendeportasi warga negara asing itu,” ujar Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM, Effendy Perangin Angin, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2016.

Untuk mengantisipasi TAK, Ditjen Imigrasi melakukan pengetatan pengawasan terhadap orang asing dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang beranggotakan dari Dinas tenaga Kerja, Polisi, TNI dan Imigrasi. Hal ini dilakukan untuk menekan terjadinya pelanggaran sejak diberlakukannya bebas visa bagi warga asing ke Indonesia.

Sementara itu Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono menambahkan, banyak pelanggaran izin yang dilakukan TKA China. Hal ini membuktikan bahw pemerintah lalai melakukan pengawasan.

Tak hanya Kementerian Tenaga Kerja, salah satu pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Imigrasi. Pihak imigrasi dianggap tidak teliti ketika memberikan visa turis on arrival kepada warga negara China, padahal WNA China itu menggunakan visa turis untuk bekerja.

“Jadi Imigrasi perlu bekerja lebih keras dalam hal pengawasannya terhadap warga negara asing. Tidak hanya dari China tetapi juga dari negara lain, Afrika dan Timur Tengah,” ucap Arief.

Sebenarnya, kata dia, sudah lama para pekerja asing dari China yang bekerja dengan visa turis, dan bukan visa bekerja. Menurut Arief, saat ini TKA China kebanyakan bekerja di sektor usaha tambang dan PLTU tanpa dilengkapi visa izin bekerja.

“Ini jelas menjadi ancaman bagi pekerja Indonesia, karena porsi lapangan kerja akan berkurang. Dan juga tidak ada kesempatan bagi pekerja kita yang harus bekerja pada proyek-proyek dan sektor usaha yang dihasilkan dari investor China,” tutup Arief. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

4 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

10 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

11 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

11 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

12 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago