Nusa Dua – Di tengah ketidakpastian global akibat perang dagang yang semakin meningkat, International Monetary Fund (IMF) menilai, amunisi fiskal dan moneter yang dimiliki banyak negara semakin menipis untuk menghadapi ancaman itu. Bahkan, ruang tersebut lebih sedikit dibandingkan ketika krisis keuangan global 2008.
“Pemerintah memiliki amunisi fiskal dan moneter lebih sedikit daripada ketika krisis keuangan global pecah sepuluh tahun lalu. Mekanisme kerja sama kebijakan global multilateral sedang mengalami ketegangan, terutama dalam perdagangan,” ujar Chief Economist IMF Maurice Obstfeld di Nusa Dua, Bali, Selasa, 9 Oktober 2018.
Di sisi lain, tambah dia, kekhawatiran intensitas perang dagang yang meningkat tersebut, bakal berdampak pada pertumbuhan ekonomi global. Lembaga keuangan internasional tersebut bahkan menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di tahun ini menjadi 3,7 persen, dari sebelumnya 3,9 persen.
Untuk menyikapi kondisi tersebut, lanjut dia, IMF menyarankan berbagai negara untuk dapat membangun penyangga fiskal yang semakin kuat. Hal ini bertujuan guna meningkatkan ketahanan keuangan negara, termasuk dengan cara meningkatkan reformasi struktural.
“Perlu bangun buffer fiskal mereka dan meningkatkan ketahanan dengan cara-cara tambahan, termasuk dengan meningkatkan rezim regulasi keuangan dan memberlakukan reformasi struktural yang meningkatkan bisnis dan tenaga kerja, sesuai dinamisme pasar,” tutupnya. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More