IMF
Jakarta – Managing Director Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva mengungkapkan, akan memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2022. Hal ini dilakukan seiring dengan menyebarnya varian Covid-19 yang baru, Omicron.
“Sepertinya kami akan melihat penurunan pada proyeksi Oktober (2021) untuk pertumbuhan global. (Omicron) menyebar dengan sangat cepat bisa mengurangi kepercayaan diri,” kata Georgieva seperti dikutip dari Bloomberg, 6 Desember 2021.
Pada Oktober lalu, IMF merilis perkiraan pertumbuhan ekonomi global yang mencapai 5,9% pada 2021. Adapun IMF juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan mencapai 4,9% pada tahun depan.
Selain Omicron, Georgieva juga mengutarakan kekhawatirannya soal kemampuan membayar utang negara, khususnya bagi negara berpendapatan rendah. Ia menyebut 60% diantaranya saat ini menghadapi risiko tinggi dan kesulitan membayar utang.
Negara-negara G20 pada Mei 2020 lalu telah menyiapkan bantuan kepada negara miskin dengan menangguhkan pembayaran utang atau disebut Debt Service Suspension Initiative (DSSI) bagi negara yang terdampak pandemi.
Berakhirnya DSSI pada akhir tahun 2021 ditambah dengan kenaikan suku bunga perlu dipertimbangkan oleh setiap negara. Georgieva mengusulkan negara-negara ini perlu mempertimbangkan alternatif kerangka kerja semacam Paris Club atau kumpulan kreditur untuk mengatur ulang pinjaman.
“Pesan saya kepada semuanya adalah jangan menunggu sampai akhirnya sudah terlambat. Itu akan lebih merugikan bagi anda. Negara-negara akan sangat menderita. Bertindaklah,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More