Jakarta – Plh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud menyebut, kemajuan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) bakal berimbas pada hilangnya beberapa lapangan pekerjaan di masa depan.
“Dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat, diperkirakan ada sekitar 80 juta lapangan kerja hilang,” katanya, dalam media briefing wartawan di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Meski banyak lapangan pekerjaan yang hilang kata dia, namun akan bertambah sekitar 67 juta pekerjaan anyar yang memerlukan transformasi kemampuan (skill) teknologi baru.
“Akan ada penambahan 67 juta pekerjaan baru yang memang membutuhkan kemampuan dari teknologi baru tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Teknologi AI, Ketika Pekerjaan Manusia Digantikan Oleh Robot
Sementara itu, Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Kemenko Perekonomian Chairul Saleh menambahkan, jenis pekerjaan yang bakal hilang seiring perkembangan zaman yakni pekerjaan seperti administrasi.
“Pekerjaan yang sifatnya rutin dan berulang dan yang sifatnya administrasi. Sudah pasti tergantikan karena semua sudah bisa terbaca oleh algoritma,” bebernya.
Adapun jenis pekerjaan lain yang rentan hilang lainnya adalah data entry, executive secretary, bookkeeping, accountant, factory workers, business services, administration manager, client information, dan customer service.
Berdasarkan data dari World Economic Forum, memperkirakan sekitar 85 juta lapangan kerja akan terdisrupsi dan mengalami penurunan permintaan hingga tahun 2025.
Namun di sisi lain juga menciptakan sekitar 97 juta lapangan kerja akan mengalami peningkatan permintaan sejalan dengan adopsi teknologi.
Untuk Indonesia, sekitar 50% hingga 60% akan terdampak oleh otomasi termasuk dengan diterapkannya teknologi AI. Perkiraan tersebut, tergolong moderat jika dibandingkan dengan perkiraan dampak di negara-negara lainnya.
Baca juga: Teknologi AI Jadi Risiko Paling ‘Mengerikan’ pada 2026
“Beberapa pekerjaan yang berisiko tinggi terdampak otomasi AI berada di sektor retail, jasa dan manufaktur termasuk juga pekerja yang erat kaitannya dengan administrasi kantor, aktivitas penunjang kantor dan akitivitas penunjang usaha lainnya,” ujar Deniey A. Purwanto, Ekonom INDEF, beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan, tidak dapat dipungkiri, perkembangan AI membawa dampak terhadap pasar tenaga kerja saat ini dan di masa yang akan datang.
Untuk itu, diperlukan dukungan kebijakan untuk memastikan keseimbangan positif antara hilangnya lapangan kerja dan penciptaan lapangan kerja.
“Seperti dukungan kebijakan untuk menyiapkan angakatan kerja yang siap. Mengidentifikasi lapangan pekerjaan baru, dukungan perusahaan untuk transisi dan reskilling tenaga kerja yang ada,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More
Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More