Internasional

Imbas Pemberontakan Militer, KBRI Moskow Himbau WNI Tak Bepergian

Jakarta – Kedutaan Republik Republik Indonesia (KBRI) Moskow mengeluarkan sejumlah himbauan kepada seluruh WNI/masyarakat Indonesia di Rusia buntut aksi pemberontakan militer Wagner yang tengah memanas.

Pada Sabtu (24/6), pemerintah Rusia mengumumkan deklarasi “rezim operasi antiteroris” di Moskow. Rusia juga mengumumkan peluncuran operasi antiteroris di wilayah Voronezh selatan, di mana beberapa laporan mengatakan tentara bayaran Wagner sedang menuju ke wilayah itu. 

Dalam pernyataan tertulis di akun resmi Instagram indonesiainmoscow, Minggu (25/6), KBRI Moskow mengimbau WNI/masyarakat di Rusia untuk tetap tenang dan menghindari sejumlah lokasi di negara tersebut.

Selain itu, para WNI/masyarakat agar selalu membawa dokumen identitas atau paspor dalam bepergian dan beraktifitas sehari-hari. Hal itu terkait dengan peningkatan penjagaan keamanan di tempat-tempat umum, termasuk transportasi umum.

“Untuk Masyarakat Indonesia di Moskow dan Moskow Oblast agar membatasi perjalanan ke luar kota kecuali keperluan mendesak. Hal ini terkait dengan peningkatan pemeriksaan aparat di jalan ke luar dan menuju Moskow,” tulis keterangan resmi tersebut.

KBRI Moskow juga meminta WNI/masyarakat di Rusia untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Rostov dan Voronezh hingga situasi setempat kondusif.

“Secara khusus untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak,” jelas pernyataan tersebut.

Saat ini, pimpinan Wagner Yevgeny Prigozhin mengaku berada di dalam markas tentara di selatan kota Rostov-on-Don dan mengendalikan situs-situs militer di sana. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

4 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

6 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago