Keuangan

Imbas Pandemi, Premi Asuransi Umum Terkontraksi 6,1% di Kuartal II

Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, pendapatan premi industri asuransi umum nasional hingga kuartal II 2020 masih terkontraksi 6,1% akibat dampak pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19).

Ketua Bidang Statistik Riset dan Analisa TI dan Aktuaria AAUI, Trinita Situmeang menjelaskan, sebagian besar lini bisnis asuransi umum mencatatkan pertumbuhan negatif di kuartal II tahun 2020 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, antara lain lini asuransi harta benda (properti), kendaraan bermotor, asuransi kredit dan lainnya.

“Pertumbuhan negatif premi bruto kuartal II 2020 yang terbesar tercatat pada lini usaha asuransi properti yang minus 11,2% menjadi Rp9,45 triliun. Selain itu, lini asuransi kendaraan bermotor juga minus 16,0% menjadi Rp7,81 triliun,” ujarnya dalam paparan kinerja industri asuransi umum yang diadakan AAUI secara daring di Jakarta, Kamis, 3 September 2020.

Penurunan premi di lini asuransi properti, tambah Trinita, merupakan dampak dari pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang membuat sejumlah hotel dan pusat ritel tidak beroperasi. Tidak beroperasinya bisnis-bisnis tersebut menyebabkan tenant tidak memperpanjang atau memutus kontrak sewanya.

“Selain itu, penurunan di lini asuransi kendaraan bermotor, imbas dari menurunnya penjualan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat di kuartal II 2020. Menurut data Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), penjualan mobil secara wholesale turun 89,44% (yoy). Sementara penjualan motor secara wholesale juga turun 79,90% (yoy),” ujarnya.

Trinita mengungkapkan, klaim industri asuransi umum pada kuartal II 2020 malah naik 3,7% secara keseluruhan. Di mana, klaim di lini asuransi harta benda naik 11,2% menjadi Rp3,65 triliun dan lini asuransi kendaraan bermotor naik 4,6%.

Untuk lini bisnis asuransi kredit pada kuartal II 2020, pertumbuhannya juga tercatat negatif 6,1% menjadi Rp5,78 triliun. Sementara klaimnya naik 16,3% menjadi Rp4,10 triliun. Penurunan premi di lini bisnis ini disebabkan oleh pertumbuhan kredit baru di perbankan yang juga mengalami penurunan di periode yang sama.

Sementara itu, tambah Trinita, industri reasuransi umum pada kuartal II 2020 mampu mencatatkan pertumbuhan premi 23,8% (yoy) menjadi Rp10,3 triliun. Namun sayangnya, pertumbuhan premi juga dibarengi dengan pertumbuhan klaim yang malah lebih tinggi sebesar 73,4% (yoy) menjadi Rp4,4 triliun. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

6 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

8 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

9 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

10 hours ago