Industri perbankan nasional. (Foto: Ilustrasi)
Jakarta – Lembaga penjamin Simpanan (LPS) mencatat suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah terpantau naik sebesar 11 bps menjadi 2,95% pada periode observasi 20 Desember 2022 – 16 Januari 2023, dibandingkan periode penetapan sewaktu- waktu pada Desember 2022.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa perbankan secara bertahap merespon kenaikan suku bunga acuan bank sentral atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).
“Meskipun demikian, kondisi likuiditas yang masih relatif longgar potensial mempengaruhi kecepatan bank dalam merespon kenaikan BI7DRR,” ujar Purbaya, dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.
Sementara itu, SBP simpanan valas di periode observasi yang sama, juga terpantau naik sebesar 11 bps menjadi sebesar 1,48%, jika dibandingkan periode penetapan sewaktu-waktu Desember 2022.
“Kenaikan SBP valas ini berlanjut sejalan dengan tren kebijakan suku bunga The Fed yang masih meningkat untuk mengatasi gejolak inflasi global, khususnya di negara-negara maju,” pungkasnya.
Ke depan, LPS terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi rupiah maupun valas.
Seperti diketahui, LPS menaikan tingkat bunga penjaminan (TBP) valuta asing (valas), bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 bps. Dengan demikian tingkat bunga masing-masing menjadi 2% untuk valas, 4% untuk bank umum dan 6,5% untuk BPR. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More