Moneter dan Fiskal

Imbas Kasus Bayar Kuliah ITB Pakai Pinjol, Sri Mulyani Kaji Pembentukan Program Student Loan

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani tengah menggodok pembentukan student loan atau pinjaman pelajar. Hal ini imbas adanya kasus pembayaran uang kuliah di ITB menggunakan pinjaman online (pinjol) Danacita.

“Terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangkan yang disebut student loan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK, Selasa 30 januari 2024.

Meski demikian, Menkeu mengatakan hal ini perlu dikaji lebih lanjut. Pasalnya, program stundent loan bahkan menjadi masalah jangka panjang di Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Heboh Bayar Kuliah di ITB Pakai Skema Pinjol, Bos OJK Bilang Gini

“Kita sudah membahas dengan perbankan, LPDP nanti akan merumuskan bagaimana affordability dari pinjaman itu sehingga tidak memberatkan student tapi juga tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetap memberikan afirmasi terutama pada kelompok yang tidak mampu. Semua kombinasi yang harus nanti kita capture dalam desainnya,” kata Sri Mulyani.

Dia melanjutkan, pembayaran cicilan student loan di AS baru dilakukan ketika mahasiswa lulus dan mulai masuk ke dunia kerja.

Di sisi lain, Sri Mulyani menjelaskan bahwa LPDP terus mengalami modifikasi sejak awal pelaksanaannya di tahun 2011. Hingga saat ini, total dana abadi LPD tembus Rp139 triliun. Dana tersebut digunakan untuk penelitian, perguruan tinggi, pesantren, bahkan dibuka biaya pendidikan agama lain.

Baca juga: Tolak Setop Sementara Dana LPDP, Komisi X DPR Usul Tambah Kouta Beasiswa

Sri Mulyani menekankan, LPDP bukanlah satu-satunya instrumen untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM). Masih ada instrumen lainnya yang juga mendukung kualitas SDM Indonesia.

“Kita punya dana pendidikan transfer ke daerah, melalui Kemendikbud, BRIN, dan lainnya, LPDP adalah complement-nya. Jadi jangan kemudian memikirkan satu-satunya untuk mengadili semua isu hanya LPDP, enggak,” imbuh Menkeu. (*)

Irawati

Recent Posts

Apakah Benar AS Keluar dari PBB? Cek Faktanya Berikut Ini

Poin Penting Kabar AS keluar dari PBB memicu tanda tanya publik, mengingat AS merupakan salah… Read More

3 hours ago

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

3 hours ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

4 hours ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

5 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

5 hours ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

7 hours ago