Moneter dan Fiskal

Imbas Kasus Bayar Kuliah ITB Pakai Pinjol, Sri Mulyani Kaji Pembentukan Program Student Loan

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani tengah menggodok pembentukan student loan atau pinjaman pelajar. Hal ini imbas adanya kasus pembayaran uang kuliah di ITB menggunakan pinjaman online (pinjol) Danacita.

“Terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangkan yang disebut student loan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK, Selasa 30 januari 2024.

Meski demikian, Menkeu mengatakan hal ini perlu dikaji lebih lanjut. Pasalnya, program stundent loan bahkan menjadi masalah jangka panjang di Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Heboh Bayar Kuliah di ITB Pakai Skema Pinjol, Bos OJK Bilang Gini

“Kita sudah membahas dengan perbankan, LPDP nanti akan merumuskan bagaimana affordability dari pinjaman itu sehingga tidak memberatkan student tapi juga tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetap memberikan afirmasi terutama pada kelompok yang tidak mampu. Semua kombinasi yang harus nanti kita capture dalam desainnya,” kata Sri Mulyani.

Dia melanjutkan, pembayaran cicilan student loan di AS baru dilakukan ketika mahasiswa lulus dan mulai masuk ke dunia kerja.

Di sisi lain, Sri Mulyani menjelaskan bahwa LPDP terus mengalami modifikasi sejak awal pelaksanaannya di tahun 2011. Hingga saat ini, total dana abadi LPD tembus Rp139 triliun. Dana tersebut digunakan untuk penelitian, perguruan tinggi, pesantren, bahkan dibuka biaya pendidikan agama lain.

Baca juga: Tolak Setop Sementara Dana LPDP, Komisi X DPR Usul Tambah Kouta Beasiswa

Sri Mulyani menekankan, LPDP bukanlah satu-satunya instrumen untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM). Masih ada instrumen lainnya yang juga mendukung kualitas SDM Indonesia.

“Kita punya dana pendidikan transfer ke daerah, melalui Kemendikbud, BRIN, dan lainnya, LPDP adalah complement-nya. Jadi jangan kemudian memikirkan satu-satunya untuk mengadili semua isu hanya LPDP, enggak,” imbuh Menkeu. (*)

Irawati

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

5 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

6 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

9 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

10 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

10 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

11 hours ago