Moneter dan Fiskal

Imbas Kasus Bayar Kuliah ITB Pakai Pinjol, Sri Mulyani Kaji Pembentukan Program Student Loan

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani tengah menggodok pembentukan student loan atau pinjaman pelajar. Hal ini imbas adanya kasus pembayaran uang kuliah di ITB menggunakan pinjaman online (pinjol) Danacita.

“Terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangkan yang disebut student loan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK, Selasa 30 januari 2024.

Meski demikian, Menkeu mengatakan hal ini perlu dikaji lebih lanjut. Pasalnya, program stundent loan bahkan menjadi masalah jangka panjang di Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Heboh Bayar Kuliah di ITB Pakai Skema Pinjol, Bos OJK Bilang Gini

“Kita sudah membahas dengan perbankan, LPDP nanti akan merumuskan bagaimana affordability dari pinjaman itu sehingga tidak memberatkan student tapi juga tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetap memberikan afirmasi terutama pada kelompok yang tidak mampu. Semua kombinasi yang harus nanti kita capture dalam desainnya,” kata Sri Mulyani.

Dia melanjutkan, pembayaran cicilan student loan di AS baru dilakukan ketika mahasiswa lulus dan mulai masuk ke dunia kerja.

Di sisi lain, Sri Mulyani menjelaskan bahwa LPDP terus mengalami modifikasi sejak awal pelaksanaannya di tahun 2011. Hingga saat ini, total dana abadi LPD tembus Rp139 triliun. Dana tersebut digunakan untuk penelitian, perguruan tinggi, pesantren, bahkan dibuka biaya pendidikan agama lain.

Baca juga: Tolak Setop Sementara Dana LPDP, Komisi X DPR Usul Tambah Kouta Beasiswa

Sri Mulyani menekankan, LPDP bukanlah satu-satunya instrumen untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM). Masih ada instrumen lainnya yang juga mendukung kualitas SDM Indonesia.

“Kita punya dana pendidikan transfer ke daerah, melalui Kemendikbud, BRIN, dan lainnya, LPDP adalah complement-nya. Jadi jangan kemudian memikirkan satu-satunya untuk mengadili semua isu hanya LPDP, enggak,” imbuh Menkeu. (*)

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

PMI 53,8: Sirkus Musiman yang Dipuji Purbaya di Istana Sebagai Mukjizat

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More

3 hours ago

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

15 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

15 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

15 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

15 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

15 hours ago