Moneter dan Fiskal

Imbas Kasus Bayar Kuliah ITB Pakai Pinjol, Sri Mulyani Kaji Pembentukan Program Student Loan

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani tengah menggodok pembentukan student loan atau pinjaman pelajar. Hal ini imbas adanya kasus pembayaran uang kuliah di ITB menggunakan pinjaman online (pinjol) Danacita.

“Terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangkan yang disebut student loan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK, Selasa 30 januari 2024.

Meski demikian, Menkeu mengatakan hal ini perlu dikaji lebih lanjut. Pasalnya, program stundent loan bahkan menjadi masalah jangka panjang di Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Heboh Bayar Kuliah di ITB Pakai Skema Pinjol, Bos OJK Bilang Gini

“Kita sudah membahas dengan perbankan, LPDP nanti akan merumuskan bagaimana affordability dari pinjaman itu sehingga tidak memberatkan student tapi juga tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetap memberikan afirmasi terutama pada kelompok yang tidak mampu. Semua kombinasi yang harus nanti kita capture dalam desainnya,” kata Sri Mulyani.

Dia melanjutkan, pembayaran cicilan student loan di AS baru dilakukan ketika mahasiswa lulus dan mulai masuk ke dunia kerja.

Di sisi lain, Sri Mulyani menjelaskan bahwa LPDP terus mengalami modifikasi sejak awal pelaksanaannya di tahun 2011. Hingga saat ini, total dana abadi LPD tembus Rp139 triliun. Dana tersebut digunakan untuk penelitian, perguruan tinggi, pesantren, bahkan dibuka biaya pendidikan agama lain.

Baca juga: Tolak Setop Sementara Dana LPDP, Komisi X DPR Usul Tambah Kouta Beasiswa

Sri Mulyani menekankan, LPDP bukanlah satu-satunya instrumen untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM). Masih ada instrumen lainnya yang juga mendukung kualitas SDM Indonesia.

“Kita punya dana pendidikan transfer ke daerah, melalui Kemendikbud, BRIN, dan lainnya, LPDP adalah complement-nya. Jadi jangan kemudian memikirkan satu-satunya untuk mengadili semua isu hanya LPDP, enggak,” imbuh Menkeu. (*)

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

5 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

5 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

6 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

12 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

12 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

13 hours ago