Ekonomi dan Bisnis

Imbas Ekonomi Global, Startup Transfer Uang Flip PHK Karyawan

Jakarta – Penyedia layanan transfer beda bank gratis, Flip mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. PHK terpaksa dilakukan sebagai imbas kondisi ekonomi global hingga saat ini masih tidak menentu. 

“Demi menjamin keberlangsungan bisnis Flip, manajemen dengan berat hati melakukan reorganisasi internal,” kata Co-founder & CEO Flip Rafi Putra Arriyan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/1).

Baca juga: Waduh! Lazada PHK Karyawan Ditengah Isu IPO di Bursa AS

Ia menjelaskan, seluruh pihak yang terdampak diberikan kompensasi secara adil dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Meski begitu, tidak dijelaskan berapa banyak jumlah karyawan Flip yang terkena dampak PHK. Namun, karyawan tepat bisa menggunakan fasilitas perusahaan yang diberikan seperti asuransi kesehatan dan laptop.

“Karyawan terdampak juga tetap dapat menggunakan asuransi kesehatan, pemberian laptop kantor serta memanfaatkan jaringan perusahaan untuk mempermudah akses mencari pekerjaan baru,” jelasnya.

Melansir laman resmi flip.id, Flip adalah perusahaan teknologi keuangan di Indonesia yang menghadirkan solusi keuangan berbasis transfer uang. Sampai hari ini, Flip sudah melayani lebih dari 13 juta pengguna dan 1000 perusahaan dan UKM.

Dalam praktiknya, Flip terus bertumbuh dengan membantu lebih banyak masyarakat dan bisnis-bisnis untuk mencapai tujuan keuangan yang dicita-citakan selaras dengan literasi dan inklusi keuangan. 

Baca juga: Sempat Bikin Ghozali jadi Miliarder, Platform NFT OpenSea Kini PHK 50 Persen Karyawan

Di mana, pengguna bisa transfer beda bank dengan gratis, top up e-wallet, dan kirim uang ke luar negeri lewat Flip Globe dengan jauh lebih hemat. 

Pengguna Flip juga bisa bayar tagihan listrik, beli token listrik, isi pulsa, dan beli paket data, internet dan TV, BPJS Kesehatan, hingga angsuran kredit dengan biaya yang terjangkau. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

5 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

6 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

7 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

7 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

7 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

8 hours ago