Ekonomi dan Bisnis

Imbas Ekonomi Global, Startup Transfer Uang Flip PHK Karyawan

Jakarta – Penyedia layanan transfer beda bank gratis, Flip mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. PHK terpaksa dilakukan sebagai imbas kondisi ekonomi global hingga saat ini masih tidak menentu. 

“Demi menjamin keberlangsungan bisnis Flip, manajemen dengan berat hati melakukan reorganisasi internal,” kata Co-founder & CEO Flip Rafi Putra Arriyan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/1).

Baca juga: Waduh! Lazada PHK Karyawan Ditengah Isu IPO di Bursa AS

Ia menjelaskan, seluruh pihak yang terdampak diberikan kompensasi secara adil dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Meski begitu, tidak dijelaskan berapa banyak jumlah karyawan Flip yang terkena dampak PHK. Namun, karyawan tepat bisa menggunakan fasilitas perusahaan yang diberikan seperti asuransi kesehatan dan laptop.

“Karyawan terdampak juga tetap dapat menggunakan asuransi kesehatan, pemberian laptop kantor serta memanfaatkan jaringan perusahaan untuk mempermudah akses mencari pekerjaan baru,” jelasnya.

Melansir laman resmi flip.id, Flip adalah perusahaan teknologi keuangan di Indonesia yang menghadirkan solusi keuangan berbasis transfer uang. Sampai hari ini, Flip sudah melayani lebih dari 13 juta pengguna dan 1000 perusahaan dan UKM.

Dalam praktiknya, Flip terus bertumbuh dengan membantu lebih banyak masyarakat dan bisnis-bisnis untuk mencapai tujuan keuangan yang dicita-citakan selaras dengan literasi dan inklusi keuangan. 

Baca juga: Sempat Bikin Ghozali jadi Miliarder, Platform NFT OpenSea Kini PHK 50 Persen Karyawan

Di mana, pengguna bisa transfer beda bank dengan gratis, top up e-wallet, dan kirim uang ke luar negeri lewat Flip Globe dengan jauh lebih hemat. 

Pengguna Flip juga bisa bayar tagihan listrik, beli token listrik, isi pulsa, dan beli paket data, internet dan TV, BPJS Kesehatan, hingga angsuran kredit dengan biaya yang terjangkau. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Heboh Isu Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi, Begini Penjelasan BI

Jakarta – Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim merespons terkait kabar uang Rp10.000 tahun… Read More

16 mins ago

Aset Asuransi Syariah Rp45,75 Triliun, OJK Terus Dorong Upaya Spin Off UUS

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi premi dari asuransi syariah meningkat 2,90 persen… Read More

36 mins ago

Bank Pembangunan Islam Salurkan Pembiayaan Rp111,48 Triliun ke RI

Jakarta – Islamic Development Bank Group (IsDB) atau Bank Pembangunan Islam telah menyalurkan pembiayaan sekitar USD7,2 miliar… Read More

38 mins ago

Jajaki Asuransi Warga Desa, Asta Kanti Jalin Kemitraan Strategis dengan DPP Desa Bersatu

Jakarta – Perusahaan pialang asuransi PT Asta Kanti Insurance Broker menandatangani kerja sama strategis dengan… Read More

41 mins ago

Siap-siap! Airlangga Bakal Sanksi Pemda yang Terindikasi Manipulasi Data Inflasi

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bakal memberikan sanksi jika terbukti Pemerintah Daerah (Pemda)… Read More

49 mins ago

Mitigasi Risiko Klaim Jantung: Tugure Inisiasi Kunjungan ke IJN

Jakarta – Dalam upaya mengurangi tingginya angka klaim dan memberikan layanan reasuransi, PT Tugu Reasuransi… Read More

55 mins ago