Ekonomi dan Bisnis

Imbas Ekonomi Global, Startup Transfer Uang Flip PHK Karyawan

Jakarta – Penyedia layanan transfer beda bank gratis, Flip mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. PHK terpaksa dilakukan sebagai imbas kondisi ekonomi global hingga saat ini masih tidak menentu. 

“Demi menjamin keberlangsungan bisnis Flip, manajemen dengan berat hati melakukan reorganisasi internal,” kata Co-founder & CEO Flip Rafi Putra Arriyan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/1).

Baca juga: Waduh! Lazada PHK Karyawan Ditengah Isu IPO di Bursa AS

Ia menjelaskan, seluruh pihak yang terdampak diberikan kompensasi secara adil dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Meski begitu, tidak dijelaskan berapa banyak jumlah karyawan Flip yang terkena dampak PHK. Namun, karyawan tepat bisa menggunakan fasilitas perusahaan yang diberikan seperti asuransi kesehatan dan laptop.

“Karyawan terdampak juga tetap dapat menggunakan asuransi kesehatan, pemberian laptop kantor serta memanfaatkan jaringan perusahaan untuk mempermudah akses mencari pekerjaan baru,” jelasnya.

Melansir laman resmi flip.id, Flip adalah perusahaan teknologi keuangan di Indonesia yang menghadirkan solusi keuangan berbasis transfer uang. Sampai hari ini, Flip sudah melayani lebih dari 13 juta pengguna dan 1000 perusahaan dan UKM.

Dalam praktiknya, Flip terus bertumbuh dengan membantu lebih banyak masyarakat dan bisnis-bisnis untuk mencapai tujuan keuangan yang dicita-citakan selaras dengan literasi dan inklusi keuangan. 

Baca juga: Sempat Bikin Ghozali jadi Miliarder, Platform NFT OpenSea Kini PHK 50 Persen Karyawan

Di mana, pengguna bisa transfer beda bank dengan gratis, top up e-wallet, dan kirim uang ke luar negeri lewat Flip Globe dengan jauh lebih hemat. 

Pengguna Flip juga bisa bayar tagihan listrik, beli token listrik, isi pulsa, dan beli paket data, internet dan TV, BPJS Kesehatan, hingga angsuran kredit dengan biaya yang terjangkau. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

1 hour ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

7 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago