Ekonomi dan Bisnis

Imbas Ekonomi Global, Startup Transfer Uang Flip PHK Karyawan

Jakarta – Penyedia layanan transfer beda bank gratis, Flip mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. PHK terpaksa dilakukan sebagai imbas kondisi ekonomi global hingga saat ini masih tidak menentu. 

“Demi menjamin keberlangsungan bisnis Flip, manajemen dengan berat hati melakukan reorganisasi internal,” kata Co-founder & CEO Flip Rafi Putra Arriyan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/1).

Baca juga: Waduh! Lazada PHK Karyawan Ditengah Isu IPO di Bursa AS

Ia menjelaskan, seluruh pihak yang terdampak diberikan kompensasi secara adil dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Meski begitu, tidak dijelaskan berapa banyak jumlah karyawan Flip yang terkena dampak PHK. Namun, karyawan tepat bisa menggunakan fasilitas perusahaan yang diberikan seperti asuransi kesehatan dan laptop.

“Karyawan terdampak juga tetap dapat menggunakan asuransi kesehatan, pemberian laptop kantor serta memanfaatkan jaringan perusahaan untuk mempermudah akses mencari pekerjaan baru,” jelasnya.

Melansir laman resmi flip.id, Flip adalah perusahaan teknologi keuangan di Indonesia yang menghadirkan solusi keuangan berbasis transfer uang. Sampai hari ini, Flip sudah melayani lebih dari 13 juta pengguna dan 1000 perusahaan dan UKM.

Dalam praktiknya, Flip terus bertumbuh dengan membantu lebih banyak masyarakat dan bisnis-bisnis untuk mencapai tujuan keuangan yang dicita-citakan selaras dengan literasi dan inklusi keuangan. 

Baca juga: Sempat Bikin Ghozali jadi Miliarder, Platform NFT OpenSea Kini PHK 50 Persen Karyawan

Di mana, pengguna bisa transfer beda bank dengan gratis, top up e-wallet, dan kirim uang ke luar negeri lewat Flip Globe dengan jauh lebih hemat. 

Pengguna Flip juga bisa bayar tagihan listrik, beli token listrik, isi pulsa, dan beli paket data, internet dan TV, BPJS Kesehatan, hingga angsuran kredit dengan biaya yang terjangkau. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

20 mins ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

53 mins ago

OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Ini Targetnya

Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Lanjut Merosot 1,04 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More

2 hours ago

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

2 hours ago

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

2 hours ago