News Update

Imbas Corona, BI Turunkan GWM Valas dan Rupiah

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing (Valas) serta Rupiah untuk bank umum konvensional. Untuk GWM Valas perbankan yang semula 8% terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) turun menjadi 4%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, hal tersebut dilakukan BI guna mengintervensi pasar untuk menahan dampak pelemahan ekonomi akibat penyebaran virus corona.

“GWM valuta asing bank umum konventional kami turunkan dari awalnya 8 persen terhadap DPK menjadi 4 persen dari DPK dan ini berlaku mulai 16 maret 2020,” kata Perry di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Senin 2 Febuari 2020.

Dari kebijakan tersebut Perry berharap likuiditas valas di perbankan akan bertambah sebesar US$3,2 miliar. Dengan begitu, pasar keuangan dapat terus stabil dan berdampak terhadap nilai tukar rupiah.

Tak hanya GWM Valas, BI juga menurunkan GWM Rupiah sebesar 50 bps yang ditujukan kepada bank yang melakukan kegiatan ekspor dan impor dengan tetap berkoordinasi pada Pemerintah. Untuk GWM Rupiah akan berlaku pada 1 April 2020.

“Setelah adanya corona virus, eksportir memang jadi kesulitan. Oleh karena itu dengan penurunan ini diharapkan mempermudah dunia usaha ekspor dan impor melalui biaya murah dengan penurunan ini,” ucap Perry. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago