Jakarta – Reksa Dana Haji Syariah (I-Hajj Syariah Fund) yang dikelola oleh PT Insight Investments Management memiliki kredibilitas yang baik dengan memberikan potensi imbal hasil menarik dan terbukti menunjukkan performa konsisten mengungguli indeks lain, saat volatilitas pasar sedang tinggi pada kurun waktu 2008 hingga 2016.
Diluncurkan pada tanggal 17 Januari 2005, Reksa Dana Haji Syariah (I-Hajj Syariah Fund) adalah reksa dana pendapatan tetap syariah yang mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Opini Dewan Pengawas Syariah Insight Investments Management yang bertujuan untuk mendapatkan imbal hasil investasi yang meningkat dalam jangka menengah hingga panjang. Investor bisa mulai berinvestasi pada reksa dana ini dengan minimal pembelian sebesar Rp100.000.
“Secara historikal, imbal hasil Reksa Dana Haji Syariah (I-Hajj Syariah Fund) konsisten di atas indeks Infovesta Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah, yakni mencapai 46.54% selama 5 tahun terakhir (per akhir Februari 2021). Selain itu Reksa Dana Haji Syariah (I-Hajj Syariah Fund) juga memiliki imbal hasil yang meningkat per tahunnya, tercatat pada akhir tahun 2018, imbal hasilnya mencapai 5.95%, lalu akhir tahun 2019 sebesar 6.24%, dan kemudian akhir tahun 2020 mencapai 7.94%. Per 12 Maret 2021, secara year-to-date imbal hasil Reksa Dana Haji Syariah (I-Hajj Syariah Fund) mencapai 1.52%,” papar Direktur Utama PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto, Senin, 29 Maret 2021.
I-Hajj Syariah Fund memiliki fleksibilitas alokasi aset pada komposisi portofolionya, yakni penempatan pada efek sukuk, efek hutang, atau efek investasi syariah sebesar 40% hingga 100% , serta pada efek pasar uang syariah sebesar 0% hingga 60%.
Reksa Dana I-Hajj Syariah Fund memiliki strategi berfokus pada sukuk korporasi investment grade dengan durasi 2-3 tahun, yang diterbikan oleh emiten dengan kredibilitas baik dan memiliki potensi return menarik.
IHSG dan Obligasi Indonesia terus menerus mengalami gejolak dalam kurun waktu 2008-2016, bahkan di tahun-tahun tertentu turun hingga 20% dalam periode tersebut. Perubahan di pasar terjadi dengan sangat cepat, tidak jarang para investor jadi terlambat menyesuaikan alokasi aset mereka.
Reksa Dana I-Hajj Syariah Fund sendiri telah melewati keempat fase krisis dengan performa konsisten, selalu lebih unggul daripada indeks acuan lain, sehingga Reksa Dana Haji Syariah merupakan pilihan yang terbaik untuk meminimalisir risiko berinvestasi.
Saat pasar keuangan Indonesia juga mengalami volatilitas tinggi pada triwulan pertama 2021 ini, memasukkan produk Reksa Dana I-Hajj Syariah Fund dalam komposisi portofolionya, merupakan pilihan yang sangat baik bagi para investor.
Kinerja Reksa Dana I-Hajj Syariah Fund juga sudah diakui publik dan diunggulkan sebagai reksa dana pendapatan tetap syariah terbaik sepanjang lebih dari 10 tahun. Terbukti dari banyak penghargaan yang sudah diraih oleh Reksa Dana I-Hajj Syariah Fund selama ini, seperti dari Majalah Investor dan Refinitiv Lipper Fund Award Global Islamic sebagai Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah Terbaik Tahun 2019 serta Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah Terbaik Tahun 2020.
Keunggulan Reksa Dana I-Hajj Syariah Fund lainnya adalah memberikan kesempatan kepada para investor untuk berkontribusi kepada masyarakat, yakni kesempatan beribadah ke Tanah Suci bagi warga yang kurang mampu secara ekonomi. (*)
Jakarta - Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah mengubah cara hidup masyarakat, terutama dalam hal… Read More
Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir bakal melanjutkan program ‘bersih-bersih BUMN’ jilid kedua dalam melawan… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini (8/11) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja… Read More
Bandung – Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Meirijal Nur, mengungkapkan PT Geo Dipa Energi (Persero)… Read More
Jakarta – Kinerja Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) hingga September 2024 menunjukkan tren positif… Read More
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi untuk ‘menyatukan’ PT… Read More